PT GNI atau Gunbuster Nickel Industry menyatakan prihatin atas peritiwa bentrok pekerja yang menewaskan 3 orang terdiri dari 2 WNI dan 1 WNA pada Sabtu (14/1/2023) di lokasi proyek di Marowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam siaran pers PT GNI yang dikutip MediaBanten.Com, Senin (16/1/2023) menyatakan, peritiwa itu tidak hanya berdampak bagi perusahaan, melainkan juga bagi masyarakat sekitar lokasi proyek.
“Perusahaan bersama-sama dengan aparat penegak hukum langsung melakukan investigasi yang mendalam dan mengusut tuntas seluruh kejadian yang menimbulkan kerugian bagi semua pihak baik kerugian materiel, imateriel, hingga jatuhnya korban jiwa,” tulis siaran pers atas nama Direksi PT GNI.
Katanya, selama investigasi berlangsung, perusahaan berharap agar seluruh pihak dapat menahan diri dan berpikir jernih dalam mengolah informasi yang beredar, khususnya mengenai pemberitaan yang simpang siur, yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru atas peristiwa yang terjadi.
Perusahaan mengajak semua pihak untuk menjaga keberlangsungan investasi GNI, yang merupakan usaha yang memberikan manfaat bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, namun juga untuk masyarakat sekitar dan negara.
Oleh karena itu, perusahaan berharap agar ke depannya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi, sehingga perusahaan dapat terus memberikan manfaat bagi semua pihak.
Sebelumnya, Puji Santoso, Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga Dalam Negeri DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) minta berbagai pihak memberikan narasi berimbang dan tidak menyudutkan dalam bentrok pekerja PT GNI atau Gunbuster Nickel Industri yang menewaskan 3 orang di Marowali Utara, Sulawesi Tengah (Baca: SPN Minta Narasi Berimbang, Ini Kronologis Bentrok PT GNI Tewaskan 3 Pekerja).
“Jika bernarasi dengan menyudutkan salah satu pihak, nantinya tidak ketemu ujungnya atau penyelesaiannya. Jangan sampai pelanggaran tenaga kerja asing malah tidak ditangani,” kata Puji Santoso yang juga Wakil Ketua LKS Tripartit Nasional dalam rilis yang diterima MediaBanten.Com, Senin (16/1/2023).
Bentrok antara tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing (TKA) Cina PT GNI terjadi di Marowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (14/1/2023). Teratat 3 orang tewas yang terdiri dari 2 tenaga kerja lokal dan 1 TKA Cina.
Menurut Puji, bentrok PT GNI tidak lepas sejumlah persoalan yang diadvokasi SPN. Perusahaan smelter ini dituding tidak taat peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
SPN mencatat 7 persoalan sebelum bentrok itu terjadi, yaitu pertama soal K3 ( SOP, APD, pelaksanaan K3 dan jaminan kematian).
Kedua, manajemen GNI dituding anti serikat pekerja / serikat buruh, dibuktinya dengan tak adanya serikat pekerja di perusahaan tersebut. Perusahaan itu tidak mau berunding.
Ketiga, perusahaan milik China ini dituidng melakukan pemberangusan serikat (union busting) dengan cara kontrak kerja pengurus SPN yang berkerja di perusahaan itu diberhentikan.
Keempat, perusahaan ini memotong tunjnagan skil. Kelima, menerapkan parjanjian kerja waktu tertentu terhadap pekerjaan bersifat tetap.Keenam, dituing PT GNI tidak punya peraturan perusahaan (PP).
Ketujuh, beberapa pekerja/buruh yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sampai saat ini belum ditunaikan santunannya. (INR)
Editor: Iman NR