Hukum

BNNP Banten: Belum Ada Alat Pendeteksi Narkotika di Bandara Soetta

Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung mengeluhkan terkait belum adanya alat pendeteksi khusus narkotika di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang.

Kesulitan kita teknis, kita masih minim peralatan,” ucap Hendri saat memimpin konferensi pers di Kantor BNNP Banten, Kota Serang, Kamis (30/12/2021).

Hendri mengaku, pihaknya telah berkolaborasi dengan pihak bandara. Akan tetapi, ungkapnya, pihak bandara juga masih keterbatasan alat khusus pendeteksi narkotika.

“Bandara juga sama kesulitan dengan alat, karena setelah kita koordinasi alatnya itu memang tidak ada yang secara khusus mendeteksi barang narkotika,” katanya.

Sehingga, sambungnya, beberapa kali penyelundupan narkotika lolos dari pemeriksaan bandara Soeta. “Kalau saya lihat beberapa kali penyelundup lolos,” ujarnya.

Dia mengaku, pihaknya telah melakukan edukasi kepada petugas bandara untuk mengantisipasi adanya penyelundup.

“Kita lakukan edukasi kepada Avsec, otoritas bandara dalam melakukan kontrol penumpang, orang yang keluar masuk dengan ciri-ciri, boddy langue, perilaku berbeda, sehingga bisa menggagalkan mereka,” katanya.

Dalam konferensi pers tersebut juga, BNNP Banten mengungkap selama satu tahun telah melakukan pengungkapan sebanyak 7 kasus.

“Dari 7 kasus tersebut, terdapat 12 orang tersangka, mulai dari usia 35 tahun sampai 60 tahun, tetapi didominasi anak muda,” jelasnya.

Sementara itu, barang bukti yang paling banyak disita adalah narkotika jenis shabu-shabu, yakni sebanyak 12 Kg. “Tempat penangkapan yang paling banyak ada di Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

Menurut catatan Warta Kota, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tangerang mempunyai alat canggih guna memberantas peredaran narkoba. Alat tersebut digunakan untuk membidik para bandar narkotika yang ada wilayah Kota Tangerang (Baca: Alat Canggih Deteksi Narkoba Senilai Rp480 Juta Bidik Para Bandar)

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala BNN Kota Tangerang yang tahun 2017 dijabat oleh AKBP Akhmad. Ia menyebut alat tersebut dinamai pendeteksi narkoba jenis GT 200.

Alat yang bisa mendeteksi keberadaan narkotika jenis Heroin, Opium, Canabis, dan Ekstasi. “Alat ini harganya mencapai Rp 480 juta,” ujar Akhmad kepada Warta Kota, Jumat (8/9/2017).

Ia menjelaskan terdapat empat kartu sensor yang dipasang untuk mendeteksi pengguna narkoba. Alat itu bisa mendeteksi keberadaan narkotika jenis Heroin, Opium, Canabis, dan Ekstasi.

“Alat pendeteksi ini dibuat oleh orang – orang jenius asal Israel. Diproduksi dan didatangkan langsung dari Jerman,” ucapnya.

Pendeteksi itu dilengkapi antena. Sebagai fungsi mendeteksi, sehingga dapat mengarahkan di mana para pengguna, pengedar mau pun bandar narkotika menyembunyikan barang laknat tersebut.

“Cara pengerjaanya alat ini dapat dipegang dengan menggunakan satu tangan. Ada radar antena yang menunjukan tempat menaruh narkoba,” kata Akhmad. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button