ICMI Banten Ajak Masyarakat Kawal Pemilu 2024 Agar Jurdil
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Banten menyelenggarakan Focus Group Discussion mengusung tema Pemilu Jurdil, Pemimpin Amanah, Rakyat Sejahtera. Hal tersebut bertempat di Ponpes Nur El Bantani, Kota Serang. Selasa (27/09/2022).
Ketua ICMI Orwil Banten, Rizqullah mengungkapkan pemilu 2024 memiliki nilai strategis bagi bangsa Indonesia karena pada pemilu tersebut masyarakat akan memilih wakilnya baik di eksekutif maupun legislatif.
“ICMI Banten menilai bahwa pemilu 2024 harus berlangsung dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sehingga dapat menghasilkan perwakilan rakyat dan pemimpin yang amanah,”ucap Rizqullah.
Selain dihadiri oleh beberapa pengurus teras ICMI, diskusi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal dan Komisioner KPU Banten, Iim Rohimah.
Kemudian, dihadiri oleh perwakilan Ormas seperti MUI, Persis, Mathlaul Anwar, FSPP dan perwakilan Pemprov Banten yang diwakili oleh Kesbangpol Banten.
FGD tersebut menghasilkan beberapa buah hasil kesepakatan yang merupakan seruan moral yang ditujukan kepada pemerintah, peserta pemilu, penyelanggara pemilu dan masyarakat dan Banten.
Terselenggaranya pemilu yang demokratis dimana asas pemilu meliputi langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya dan penuh kebersamaan serta tanggung jawab. Hal ini merupakan dambaan bagi rakyat Indonesia.
Melalui pemilu tersebut, harapan rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang amanah dalam mengemban amanat rakyat baik sebagai Kepala Negara, Kepala Daerah maupun anggota legislatif.
Kemudian, dapat menjadi kenyataan yang pada akhirnya kesejahteraan yang dicita-citakan bersama akan terwujud di Banten khususnya dan Indonesia secara umum.
Poin – point yang didapat dari pertemuan lintas Ormas di banten tersebut meliputi, pemilu harus menjadi wahana pendidikan politik bagi rakyat dimana nilai – nilai kejururan, kebenaran, kesopanan, saling menghormati, keteladanan dan ketaatan pada hukum norma.
Kemudian, praktek – praktek kecurangan baik dalam bentuk politik uang maupun materi kampanye yang bermuatan sara untuk mendapatkan kekuasaan harus dihindari oleh seluruh peserta pemilu.
Poin selanjutnya mengingatkan pemerintah baik pusat maupun daerah serta penyelenggara pemilu untuk menjaga marwah demokrasi dengan menjaga integritas, netralitas dan independensi dalam proses pemilu.
Hasil selanjutnya, ormas harus turut andil dalam memberikan pendidikan politik rakyat secara gradual, sistematis dan komprehensif melalui kolaborasi dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah.
Pernyataan lainnya, hindari perpecahan dan keterbelahan bangsa dan utamakan persatuan dan kesatuan karena perbedaan merupakan keniscayaan yang dianugerahi Allah SWT kepada bangsa Indonesia.
Mereka sepakat untuk bersama – sama mengawal pemilu dan meningkatkan literasi politik masyarakat dengan menyusun program kerja bersama.
(Rohman / Editor: Abdul Hadi)