Politik

Lima Anggota DPRD Banten Bakal Di-PAW

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, Gunawan Rusminto menyebutkan, minggu ini terdapat 5 anggota DPRD Provinsi Banten yang diajukan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) ke Kemendagri RI.

“Untuk yang akan di PAW itu kemarin banyak. Hanura 4 orang, dan Gerindra 1 orang. Jadi 5 orang. Berkasnya ini mau kita bawa ke pak Gubernur sama pak Wagub. Ini mau kita selesaikan dibawa ke pimpinan untuk di paraf,” kata Gunawan Rusminto di kantornya di KP3B, Kota Serang, Senin (5/11/2018).

Gunawan menjelaskan, pihaknya baru membawa berkas dari Biro hukum, untuk kajian hukumnya. Apabila berkas tersebut tidak mengalami kesalahan, baru bisa dibawa ke pimpinan yang dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. “Setelah itu Pak Gubernur akan bawa ke Kemendagri. Insya Allah minggu-minggu ini kita bawa ke Kemendagri,” paparnya.

Baca: Mantan Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang Deklarasikan PBCI

Gunawan mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala dalam pengajuan dari DPRD. Namun, hanya terdapat beberapa hal dalam pemberkasan yang kurang lengkap. “Kita minta kepada yang bersangkutan, minta kepada DPRD-nya untuk melengkapi berkas. Jadi sambil kita berjalan, sambil kita kasihkan kepada biro hukum untuk kajian-kajian hukumnya,” ujarnya.

Gunawan menyebutkan, berkas-berkas yang diajukan tersebut diantaranya berkas pemunduran diri yang bersangkutan, usulan dari DPRD, dan usulan dari partai politik-nya. “Yang kurang lengkap kemarin itu kalau tidak salah yaitu usulan dari partai politiknya. Jadi usulannya itu menyatakan bahwa dia sudah pindah partai,” ucapnya.

Gunawan mengatakan, pihaknya tidak bisa menargetkan kapan selesainya, lantaran pihaknya hanya mengajukan kepada Kemendagri. “Kita gak bisa spekulasi waktunya. Kita cuma ngasihin ke pak mentri, pak mentri nanti yang proses disana. Karena bola setelah itu mah bukan sama kita,” katanya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

Back to top button