Politik

Logistik Pemilu, 65 TPS di Banten Sulit Diakses Motor dan Mobil

Sebanyak 65 tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Banten tidak bisa diakses dengan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) untuk mendistribusikan logistik Pemilu 2024. TPS itu berada di 3 kabupaten.

“Ada 65 TPS yang sulit akses distribusi di tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Lebak, Labupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang,” kata Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, Kamis (18/1/2024).

Untuk di Kabupaten Serang terdapat 20 TPS yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua, yaitu TPS 006 Tegal Jetak, TPS 011 Tegal Jetak, TPS 013 Kampung Ciruas Pasar, TPS 014 Kampung Citerep yang terdapat di Keluran Citerep, Kecamatan Ciruas.

Logistik Pemilu 2024 itu diantar dengan truk di lokasi tertentu, kemudian dipikul untuk sampai ke tempat pemungutan suara.

Selanjutnya, ada di Desa Pulo terdapat satu TPS yaitu TPS 017 Kolelet, sedangkan di Desa Kadikaran terdapat dua TPS yaitu TPS 005 Kampung Majasem dan 006 Kampung Majasem. Selain itu, di Desa Kepandean kecamatan Ciruas pada TPS 012 Kampung Periman.

Berikutnya, di Desan Wargasara Kecamatan Tirtayasa terdapat empat TPS yang harus didistribusikan melalui truk, pikap, dan kapal, yaitu TPS 001, 002, 003, 004 yang berlokasi di Kampung Pulo Tunda.

Sedangkan di Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel terdapat delapan TPS yang harus dilalui melalui speedboad setelah sebelumnya didistribusikan melalui truk.

“Untuk di Kabupaten Pandeglang, terdapat delapan TPS dengan kategori terdepan, terluar, tertinggal, terlama dan tersulit. Delapan TPS tersebut harus dilalui dengan jalan kaki selama 1 hingga 2,5 jam karena jalanan rusak dan sulit dilalui saat musim hujan,” katanya.

Delapan TPS itu di antaranya TPS 007 Kampung Pematang Laja, Desa Kutakarang, TPS 008 Kampung Kutakarang Pantai.

Desa Kutakarang, TPS 004 Kampung Cipinang, Desa Cikiruh, TPS 005 Kampung Ciluluk, Desa Cikiruh, TPS 006 Kampung Mantiung, Desa Cikiruh dan TPS 007 Kampung Sinarjaya.

Desa Cikiruh, Dimana tujuh TPS ini berada di Kecamatan Cibitung, sedangkan satu TPS lainnya berada di TPS 10 Kampung Tahtaran desa Batuhideung di kecamatan Cimanggu.

Untuk di Kabupaten Lebak, terdapat dua Kecamatan dengan distribusi logistik yang tidak dapat dilalui dengan menggunakan kendaraan roda empat ataupun roda dua yaitu kecamatan Panggarangan yang terdapat sebelas TPS yang harus dilalui dengan jalan kaki dan dipikul dan 27 TPS di kelurahan Kanekes kecamatan Leuwidamar.

“Dengan adanya pemetaan daerah sulit pendistribusian logistik, KPU Kabupaten Lebak, Serang dan Pandeglang diharapkan bisa memperhatikan estimasi waktu, sumber daya manusia dan moda transportasi alternatif untuk distribusi logistik pada Pemilu 2024. Kami juga mendorong seluruh pihak untuk bergotong royong mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan menyelesaikan kendala yang mungkin terjadi di lapangan,” katanya. (Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button