HeadlineKesehatan

Patuhi Kebijakan Presiden, Banten Dukung Tanpa Masker di Ruang Publik

Pemprov Banten mendukung pelonggaran penggunaan atau tanpa masker di ruang publik sesuai dengan kebijakan yang telah diputuskan Presiden RI, Joko Widodo.

“Sesuai dengan arahan bapak Presiden tentu dengan pertimbangan yang sangat matang, kami akan mengikuti apa yang menjadi arahan itu,” kata Al Muktabar, Pj Gubernur Banten dalam rilis Biro Adpim Banten yang diterima MediaBanten.Com, Kamis (19/5/2022).

Namun Al Muktabar mengingatkan kepada masyarakat harus tetap berhati-hati melaksanakan kebijakan tanpa masker di ruang publi, serta disesuaikan dengan kondisi wilayahnya masing-masing.

“Kalau kita sedang flu atau sakit ringan, sebaiknya menggunakan masker, imbauannya seperti itu,” katanya.

Katanya, kelonggaran yang dimaksudkan oleh Presiden itu juga pada situasi dan tempat-tempat tertentu saja, tidak bebas semuanya. Seperti di ruang terbuka yang minim kerumunan, itu boleh dibuka.

Pj Gubernur Banten berharap warga Banten bisa menerapkan kebijakan kelonggaran ini dengan bijak, tepat dan tidak disalahartikan.

Ati Pramudji Hastuti, Kadis Kesehatan Banten mengatakan, penerapan bebas masker itu masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat.

“Dalam implementasinya, kami masih menunggu Surat Edaran dari Pemerintah Pusat. Setelah surat itu diterima, baru ditindaklanjuti oleh Pj Gubernur Banten sampai ke tingkat Kabupaten dan Kota,” ujarnya.

Kelonggaran itu, lanjut Ati, hanya berlaku di ruang terbuka dengan jumlah kapasitas orang yang terbatas. Sedangkan untuk di ruang tertutup dengan ventilasi yang terbatas apalagi menggunakan AC, itu tetap disarankan memakai masker.

Selain itu, memakai masker juga diwajibkan bagi warga yang kondisi kesehatannya sedang menurun dengan gejala penyakit yang menular seperti flu dan lainnya.

“Itu disarankan agar tetap memakai masker, agar tidak menularkan ke orang sekitar,” imbuhnya.

Kadis Kesehatan Banten mengatakan, hingga saat ini kasus aktif Covid 19 di Banten tidak terjadi kenaikan paska Lebaran 2022.

Kasus harian tercatat 20 kasus yang terjadi di daerah Tangerang Raya. Di luar daerah itu, kasus aktif tercatat zero (nol) kasus.

Ati mengaku, kasus aktif menunjukan penurunan. Namun kepastian kondisi Covid 19 itu masi menunggu waktu hingga sepekan setelah Lebaran.

“Kami menunggu sampai masa inkubasi 14 hari itu terlewati. Jika sudah terlewati dan masih tetap landai secara nasional, maka Indonesia bisa cepat mengubah statusnya dari pandemi ke endemi,” jelasnya.

Ati menceritakan, vaksinasi dosis pertama mencapai 93,9 persen dan dosis kedua 75,1 persen. Ini berarti Banten mencapai persentase standar yang ditetapkan pemerintah yang minimal mencapai 70 persen masing-masing dosis vaksin.

Sedangkan vaksinasi booster atau ketiga baru menapai 22,5 persen yang dinilai lambat.

Pemprov Banten menyiapkan berbagai skenario penanganan dalam menghadapi kemungkinan buruk terjadinya kembali kenaikan kasus Covid-19 paska libur Idul Fitri 1443 H.

Namun Kadis Kesehatan itu tidak merinci skenario yang sudah disiapkan tersebut. (Biro Adpim Banten / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button