Pemkab Tangerang Akhiri Status Kedaruratan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyebut masa status kedaruratan kebakaran TPA Jatiwaringin, Mauk pada Selasa (14/7/2026), secara resmi berakhir seiring pengendalian dan pemadaman api di area itu telah terkendali.
“Untuk status kedaruratannya, tadi saya mendapatkan masukan dari Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Lingkungan Hidup, ini masuk hari terakhir (Status Darurat Kebakaran),” kata Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Selasa.
Meski demikian, kata Maesyal, status kedaruratan segera dicabut secara resmi, pemerintah daerah akan terus meningkatkan proses mitigasi dan pengkondisian lapangan untuk mencegah munculnya kembali titik api akibat cuaca ekstrem yang melanda saat ini.
“Tetapi, dengan catatan mitigasinya terus dijalankan. Penyiraman, pembasahan, pendinginan di lokasi TPA Jatiwaringin terus dilakukan dan ini sudah disepakati bersama karena musim kemarau ini diprediksi kan panjang,” jelasnya.
Ia bilang, berdasarkan kesepakatan bersama antara Kementerian dan lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan kebencanaan tengah menyiapkan empat langkah mitigasi selama masa transisi tersebut.
Adapun berdasarkan hasil rumusan dan kesepakatan bersama dari penetapan empat langkah taktis yang akan dijalankan antara lain seperti intensifikasi penyiraman. Dimana, petugas gabungan dipastikan tetap bersiaga melakukan pembasahan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh area TPA benar-benar aman dari potensi bara api yang tersembunyi.
Kemudian, pembangunan infrastruktur air (tandon) melalui pemerintah daerah dengan membangun dua unit tandon penampungan air (torent) di kawasan TPA. Langkah ini diambil sebagai strategi jembatan penyuplai air di tengah musim kemarau panjang.
Selanjutnya, pengadaan mesin alkon jarak jauh digunakan untuk menjangkau titik-titik medan yang sulit diakses oleh truk Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Pemda menyiapkan mesin pompa alkon khusus yang memiliki daya semprot hingga radius 100 meter,” ucapnya.
Dan terakhir, kata dia, yakni menyiapkan infrastruktur penampungan air di area utara dan tengah pada TPA Jatiwaringin. Ini difungsikan sebagai kolam air vertikal atau bioflok akan ditempatkan di sektor tengah dan utara guna mengantisipasi kebutuhan air darurat untuk proses penyiraman berkala.
“Mengingat saat ini kita sedang menghadapi musim kemarau panjang, pembasahan dan pendinginan di lokasi TPA Jatiwaringin harus terus berjalan. Kita tidak bisa bersikap lalai atau mematok waktu yang singkat karena dinamika cuaca sangat menentukan,” ujarnya.
Dalam hal ini, Bupati Tangerang juga menegaskan bahwa peran Satgas masih akan tetap dipertahankan dan diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) yang berbasis pada status kedaruratan sebelumnya untuk menjaga integrasi kerja dan kejelasan tanggung jawab antar-lembaga.
“Pemerintah Daerah juga menegaskan bahwa Satgas Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin yang dipimpin oleh Sekda selaku penanggung jawab dan Kepala BPBD selaku komandan satgas,” kata dia. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)








