Opini

Peran Pemerintah Mengatasi Dampak Covid 19 Pada Sektor Ekonomi

Sejak pertengahan Februari 2020, pandemi Covid 19 terus menyebar ke luar Tiongkok dan menambah jumlah korban terinfeksi ataupun yang meninggal dunia. Beberapa negara Emerging Markets (EM) seperti India dan Brazil mengalami lonjakan kasus infeksi Covid-19. Ini juga dimulainya dampak pandemi Covid pada sektor ekonomi.

Sementara itu, beberapa negara Advanced Economies (AE) seperti Amerika Serikat (AS) dan Euro Area (EA) (terutama Spanyol dan Prancis).

Oleh: NAILA LUTFIA AGUSTARI *)

Terindikasi menuju second wave, setelah sempat melandai pada Mei dan Juni 2020 hingga 16 September 2020, total kasus infeksi terbesar didominasi oleh AS (6,7 juta kasus), India (5 juta kasus), Brazil (4,3 juta kasus), dan Rusia (1 juta kasus).

Penerapan containment measures di berbagai negara untuk menekan penambahan kasus Covid-19 berdampak pada perlambatan ekonomi global.

Pada awal penyebaran, berbagai negara menerapkan kebijakan containment berupa pembatasan perjalanan (travel restriction), social distancing, hingga lockdown.

Lockdown yang ketat menyebabkan investasi global tertunda, disrupsi pada supply barang, dan tingkat pengangguran meningkat.

Di sisi konsumsi, ketidakpastian yang meningkat akibat pandemi menyebabkan konsumen lebih selektif dan menahan belanja sehingga permintaan konsumsi global melemah tajam.

Covid-19 juga berdampak pada penurunan kinerja ekspor dan sektor pariwisata global.

Pelemahan permintaan global mengakibatkan pemburukan kinerja ekspor barang global yang turun sebesar -2,8 persen qtq pada TW1-20, dan makin dalam hingga -15 persen qtq pada TW2-20.

Di sektor pariwisata, pembatasan perjalanan yang meluas dan level of social distancing menyebabkan kinerja industry pariwisata turun signifikan.

Covid-19 menyebabkan pengeluaran pemerintah meningkat tajam untuk membantu sektor kesehatan, bisnis, dan rumah tangga, Kenaikan pengeluaran pemerintah di tengah penurunan penerimaan juga menyebabkan kenaikan tingkat utang.

Berdasarkan analisis sensitivitas, hal-hal tersebut menjelaskan bahwa melambatnya perekonomian global saat ini sangat berpengaruh bagi pertumbuhan sektor ekonomi di Indonesia.

Pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap penurunan inflasi kemungkinan dapat dijelaskan oleh dampak multiplier dari pengeluaran pemerintah untuk investasi (di antaranya infrastruktur) yang lebih besar dibandingkan pengeluaran rutin.

Pengeluaran pemerintah untuk infrastruktur diperkirakan dapat memperbaiki distribusi barang dan jasa sehingga berkontribusi terhadap penurunan inflasi.

Dalam pendekatan Keynes, kebijakan fiskal dapat menggerakkan sektor ekonomi karena peningkatan pengeluaran pemerintah atau pemotongan pajak mempunyai efek multiplier dengan cara menstimulasi tambahan permintaan untuk barang konsumsi rumah tangga (fiscuswannabe.web.id,2013).

Demikian pula halnya apabila pemerintah melakukan pemotongan pajak sebagai stimulus perekonomian. Pemotongan pajak akan meningkatkan disposable income dan pada akhirnya mempengaruhi permintaan.

Kecenderungan rumah tangga untuk meningkatkan konsumsi dengan meningkatkan marginal prospensity to consume (mpc), menjadi rantai perekonomian untuk peningkatan pengeluaran yang lebih banyak dan pada akhirnya terhadap output.

Peran dan kebijakan pemerintah dalam memerangi wabah ini tentunya menjadi sangat penting untuk keberlangsungan hidup seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang terdampak pandemi dari sisi perekonomian.

Bagaimana pemerintah mampu berperan menjaga ketidakstabilan yang mengguncang perekonomian di saat-saat wabah ini menyerang dengan kebijakan-kebijakan yang efektif yang diharapkan bisa membangkitkan perekonomian kembali.

Berdasarkan aktivitas ekonomi di suatu negara, telah diketahui secara umum bahwa peran pemerintah dapat dibedakan dalam 3 bentuk yaitu sebagi pengatur, sebagai produsen, dan juga sebagai konsumen.

Dalam menjalankan peran sebagai pengatur (regulator), pemerintah dapat menetapkan kebijakan-kebijakan yang umumnya bertujuan akhir pada kesejahteraan masyarakat, misalnya kebijakan fiskal.

Kebijakan fiskal diartikan tindakan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah, yang berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran uang (Syamsi,1983).

Kebijakan fiskal Negara Indonesia tercermin dalam Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN). Dalam APBN tersebut, terdapat penetapan pemerintah mengenai alokasi dan distribusi keuangan negara.

Sedangkan peran pemerintah sebagai produsen dengan menyediakan sarana prasarana dan layanan umum yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Untuk peran pemerintah sebagai konsumen, pemerintah dapat membeli barang ataupun jasa yang disediakan oleh pasar yang bisa bersumber dari rumah tangga individu atau perusahaan yang bertindak sebagi produsen (Khusaini, 2019).

Peran pemerintah menurut Musgrave (1984) adalah peran alokasi, peran distribusi, dan peran stabilisasi.

Peran alokasi ialah dengan mengusahakan agar alokasi sumber-sumber ekonomi dilaksanakan secara efisien karena sistem pasar yang tidak dapat menyediakan semua kebutuhan masyarakat.

Peran distribusi sebagai alat distribusi pendapatan dan kekayaan dengan menyeimbangkan antara efisiensi dan pemerataan dalam alokasi sumber daya dengan menggunakan instrumen pajak, jaminan sosial dan pelayanan publik untuk memengaruhi distribusi pendapatan.

Sedangkan peran stabilisasi dimaksudkan untuk menciptakan stabilitas ekonomi suatu negara. Selain tiga peran yang dikemukakan oleh Musgrave tersebut, diperlukan juga intervensi pemerintah untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang dikenal dengan peran stimulasi.

Salah satu peran distribusi pemerintah dalam instrumen pajak memiliki peranan penting, karena pajak merupakan modal dasar dalam pembangunan seperti untuk membiayai penyediaan barang dan jasa publik, mengatur perekonomian dan juga untuk mengatur konsumsi masyarakat.

Berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah terkait instrumen dalam perpajakan selama pandemi melanda di Indonesia, salah satunya dengan memberikan insentif sebagai bentuk respon pemerintah bagi pelaku-pelaku dalam sektor ekonomi yang terkena dampak pandemi.

Kartiko (2020) memaparkan dalam penelitiannya yaitu melalui kebijakan menjaga jarak atau social distancing maupun physical distancing dalam masa pandemi ini menimbulkan kendala pada rantai nilai dunia usaha sehingga menimbulkan berbagai macam masalah pada perekonomian Indonesia yaitu dengan timbulnya guncangan pada sektor- sektor dalam perekonomian, salah satunya adalah sektor pariwisata.

Kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah untuk mengendalikan guncangan tersebut yaitu dengan metode stimulus ekonomi yang berbentuk insentif pajak.

Namun pada kenyataannya insentif pajak yang diberikan ini belum bisa mengakomodir seluruh kebutuhan dalam bidang usaha pariwisata dalam menangani pandemi corona ini.

Harirah et al. (2020), penentuan keberhasilan kebijakan pemerintah dilihat dari reaksi warganya terhadap kebijakan tersebut. Perihal penanganan Covid- 19 di Indonesia, kebijakan dalam negeri dengan nalar rasional akan sanggup diterima secara rasional pula oleh warganya jika pemerintah juga menghasilkan kebijakan yang dapat menjamin tersedianya sumber-sumber energi ekonomi untuk warganya. (***)

DAFTAR PUSTAKA:

Hanifa, Nurul, and Ladi Wajuba Perdini Fisabilillah. “Peran Dan Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Masa Pandemi COVID-19.” WELFARE 2.1 (2021): 9-19.

Nuralia, N., & Andrianto, N. (2021). DOMINASI PERAN PEMERINTAH DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL DI MASA COVID-19: (Government’s Role Domination In National Economic Growth In The Time Of Covid 19).

Majalah Hukum Nasional, 51(1), 95-106. https://doi.org/10.33331/mhn.v51i1.136 Silalahi, D., & Ginting, R. (2020). Strategi Kebijakan Fiskal Pemerintah Indonesia Untuk Mengatur Penerimaan dan Pengeluaran Negara Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Jesya (JurnalEkonomi Dan Ekonomi Syariah), 3(2), 156-167. https://doi.org/https://doi.org/10.36778/jesya.v3i2.193.

*) Penulis adalah Mahasiswi FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)

Iman NR

Back to top button