SMK An Nur Bunar Janji Selesaikan 21 Siswa Terancam Tanpa Ijazah Resmi
Pihak SMK An Nur Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang mengklaim tengah berupaya menyelesaikan nasib 21 siswa yang terancam tidak mendapatkan ijazah teregristasi dari pemerintah atau ijazah resmi.
Bahkan, SMK An Nur Bunar berjanji, ke-21 siswa itu akan mendapatkan ijazah terigistrasi di pemerintah atau ijazah resmi sebelum berakhir tahun 2023.
Ke-21 siswa itu merupakan siswa titipan berasal dari SMK Pena Nusantara, yang menginduk pada SMK Annur dan telah mengikuti dan dinyatakan ujian akhir sekolah. Terbukti, ke-21 siswa itu mendapatkan surat keterangan lulus (SKL) dari SMK An Nur Bunar.
Kepala Sekolah SMK Annur Bunar, Sri Ruyati awalnya bersedia menemui MediaBanten.Com yang mendatanginya di area sekolah, Kamis (20/7/2023).
Namun kemudian, Sri menugaskan Bidang Kesiswaan, Muhammad Guruh untuk memberikan konfirmasi atas kejelasan ijazah resmi ke 21 siswa ini.
Kepada MediaBanten.Com, Guruh mengatakan, pihaknya tengah mengurus proses ijazah yang teregistrasi dari pemerintah untuk para siswa tersebut, baik melalui Kantor Cabang Dinas atau KCD dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Dia menyebut, bahwa para siswa akan mendapatkan ijazah itu sebelum tahun 2023 berakhir. “Iya, itu sedang proses agar mereka dapet Ijazah dan kita pastikan itu mereka (21 siswa) dapet,” ujar Guruh.
Guruh menerangkan, kejadian ini berawal saat SMK Pena Nusantara mengajukan permohonan untuk dapat menginduk dalam mengikuti akhir sekolah pada sekira Maret 2023.
Padahal kata Guruh, penyerahan data siswa yang akan mengikuti ujian akhir sekolah kepada Dinas Pendidikan itu terjadwal di bulan Februari.
Guruh pun mengaku sempat menyarankan kepada Kepsek SMK An Nur, Sri Ruyati, untuk menolak permohonan dari SMK Pena Nusantara. Namun kata Guruh, pihaknya membertimbangkan nasib para siswa.
“Kami sih kemarin karena kasihan sebetulnya. Kalau terkait materi, saya rasa enggak juga,” ungkapnya.
Guruh beralasan bahwa pihaknya dan SMK Pena Nusantara pernah bekerja sama dalam hal serupa saat 2017. Saat itu, kerjasama tersebut berjalan mulus sehingga tak menimbulkan polemik seperti saat sekarang ini.
“Karena di tahun sebelumnya saat mereka menginduk pun dalam keadaan belum lunas, kami tetap terima aja,” ujarnya.
Diadukan ke Dindikbud Banten
Sebelumnya, Sebanyak SMK yang mengikuti ujian di SMK An Nur Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang terancam tidak mendapatkan ijazah yang teregristasi pemerintah (Baca: 21 Siswa Ikut Ujian SMK An Nur Bunar Tangerang Terancam Tak Dapat Ijazah).
Nasib ke-21 siswa itu diadukan Kepala SMK Pena Nusantara, Madsoni dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tertanggal 13 Juli 2023.
Salinan surat pengaduan itu dikirimkan dan dikutip MediaBanten.Com, Kamis (20/7/2023). Surat pengaduan diserahkan Siti Ulfah dari SMK Pena Nusantara dan diterima Neneng Rofiah dari Dindikbud Banten disertai cap resmi Dindikbud Banten.
Madsoni, Kepala SMK Pena Nusantara mengemukakan, dari 21 siswa yang ikut ujian akhir 2022/2023 di SMK An Nur Bunar itu terdiri dari 18 orang berasal dari SMK Pena Nusantara dan 3 orang dari SMK swasta lainnya di Kabupaten Tangerang.
Madsoni mengatakan, proses administrasi pengalihan ke-21 siswa SMK Pena Nusantara dan lainnya itu dilakukan sejak 20 Februari 2022. (Iqbal Kurnia)
Editor Iman NR