Ekonomi

Tekad Banten Rampungkan 282 Sertifikat Tanah Semester I 2023

Pemprov Banten bertekad memenyelesaikan sertifikat 282 bidang dari 1.085 bidang tanah miliknya pada semester pertama tahun 2023.

Tekad ini diklaim realistis karena menyisakan 25,9 persen tanah yang termasuk barang milik daerah (BMD). Sebanyak 803 sertifikat tanah miliknya atau 74 persen sudah bersertifikat.

Rilis Biro Adpim Pemprov Banten yang dikutip MediaBanten.Com, Rabu (11/1/2023) mengemukakan, untuk mempercepat proses sertifikasi, Pemprov Banten menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Pemprov Banten berencana memberikan surat kuasa khusus (SKH) ke Kejati Banten sebagai pengacara negara untuk menangani bidang tanah yang masih dalam sengketa.

Pemprov juga mewacanakan membuka peluang masyarakat untuk memanfaatkan tanah miliknya diusahakan pertanian untuk menopang ketahanan pangan. Hasil pertanian itu nantinya bisa dijual ke PT Agro Banten Mandiri (ABM), BUMD Pemprov Banten.

Saat ini 4 – 5 bidang tanah Pemprov Banten sisiapkan untuk ditanami jagung dan sorgum dengan tujuan menopang ketahanan pangan. Atas pemanfaatan lahan itu, Pemprov Banten diharapkan bisa mendapatkan 20 persen hasilnya.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti selaku Pejabat Penatausahaan BMD menambahkan, dari total 282 bidang yang belum disertifikat, 219 bidangnya merupakan aset dalam bentuk jalan, jembatan dan drainase sepanjang yang dibawah OPD PUPR. Ketiga hal itu secara de facto sudah menjadi aset Pemprov dan sudah terdata.

“Sudah kami gunakan pemanfaatannya juga bagi kepentingan masyarakat, dan sampai saat ini tidak ada tuntutan dari masyarakat setempat,” katanya.

Namun, 219 bidang aset itu belum ada pernyataan batas dengan lahan milik masyarakat yang dilewati. Itu menjadi salah satu persyaratan yang harus terpenuhi dalam proses sertifikasi aset.

“Kami harus ekstra, karena harus detail pengukuran segalanya. Dengan kerja sama semua pihak, saya optimis di semester satu tahun 2023 ini semuanya bisa diselesaikan,” ujarnya.

Kemudian 36 bidang aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), 13 bidang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), 3 bidang di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), 2 bidang di Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Biro Umum serta satu bidang di Dinas Sosial.

Aset itu tersebar di di Kabupaten Lebak 34 bidang, Pandeglang 64 bidang, Kabupaten Serang 57 bidang, Kota Serang 20 bidang, Kota Cilegon 5 bidang.

Kemudian Kabupaten Tangerang 63 bidang, Kota Tangerang 24 bidang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 15 bidang.

Jenis aset yang akan diselesaikan pada tahun 2023 ini, di antaranya berupa tanah jalan 62 bidang, situ /danau /waduk 129 bidang, irigasi 22 bidang, sekolah 36 bidang dan tanah datar 33 bidang.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengaku optimis dengan target sertifikasi aset yang dilakukan Pemprov itu.

Pihaknya juga akan mendukung penuh terhadap program itu, mengingat hal itu juga sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Presiden Jokowi untuk 2025 seluruh lahan sudah tersertifikasi semua.

“282 bidang itu hanya nol koma sekian dari capaian target yang sudah kami lakukan melalui program PTSL. Pada tahun 2022, kami menyelesaikan 75.000 sertifikat dan tahun ini targetnya 200.000,” ujarnya.

Untuk mendukung program Pemprov itu, lanjut Rudi, pihaknya akan menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengukuran terhadap lokasi yang sudah dipetakan. Kalau proses sertifikasinya cepat, hanya saja ada beberapa hambatan masalah hukum itu yang kadang membuat lambat.

“Makanya ketika Pemprov Banten menggandeng Kejati juga untuk menyelesaikan persoalan sengketa itu. Saya optimis di semester pertama ini bisa selesai,” pungkasnya. (INR)

Editor: Iman NR

Iman NR

Back to top button