Pemerintahan

Presiden Jokowi Bagikan 1,5 Juta Sertifikat Tanah untuk Rakyat

Presiden Jokowi membagikan 1,5 juta sertifikat tanah untuk rakyat secara hybrid di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Dalam sambutannya, Jokowi menjelaskan bahwa keberadaan seritifikat tanah sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah sangat penting karena dapat menghindari konflik pertanahan.

“Kalau sudah pegang sertifikat semuanya, adem semuanya. Rakyatnya akan adem semuanya. Sengketa tanah enggada karena pegangnya sudah jelas semuanya,” katanya.

Dia juga sangat senang karena telah membagikan 1,55 juta sertifikat diserahkan di 34 Provinsi, baik diterima langsung yang hadir di Istana maupun yang hadir di Provinsi masing – masing.

Kepala negara mengungkapkan, pada tahun 2015 terdapat 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan, tetapi kepemilikan sertifikat baru 46 juta orang.

“Artinya, masih ada 80 juta yang belum pegang sertifikat, betapa banyaknya. Itulah yang menyebabkan sengketa tanah, konflik tanah ada dimana – mana,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Jokowi, dirinya telah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penyelesaian seritifikat hak atas tanah tersebut.

“Saat ini sudah total tadi 100 juta, artinya tinggal 26 juta lagi yang akan kita selesaikan dalam tahun – tahun mendatang, kurang lebih dua atau tiga tahun, Insyaallah rampung,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden RI juga menyampaikan kegembiaraannya karena kepemilikan 744 bidang tanah Suku Anak Dalam sudah diselesaikan.

Persoalan terkait bidang tanah tersebut telah berlangsung selama 35 tahun.

“Karena apa ? Turun ke lapangan. Pak Wamen turun ke lapangan, Pak Menteri turun ke lapangan, Kanwilnya turun ke lapangan, rampung,” katanya.

Lebih lanjut, kata Jokowi, jika punya masalah dan masalahnya jelas, mudah untuk diselesaikan asal di lapangan diikuti.

Namun, jika hanya duduk di kantor saja, tidak akan selesai = selesai sampai kapan pun.

Selain itu, presiden menyampaikan, soal sengketa lahan ini tidak hanya terjadi pada Suku Anak Dalam tetapi juga terjadi di berbagai daerah di tanah air.

Hal itu termasuk keberadaan mafia tanah. Presiden juga menegaskan bahwa dirinya telah memberi perintah Menteri ATR untuk memberantas mafia tanah tersebut.

Sementara itu Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam laporannya menyampaikan bahwa total sertifikat yang diberikan dalam acara ini adalah 1.552.450 sertifikat, yang terdiri atas 1.423.750 sertifikat.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 119.699 sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Hadi menyampaikan dari sekitar 126 juta bidang tanah di tanah air, pihaknya telah berhasil mendaftarkan sebanyak 100,14 juta bidang dan 82,5 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.

(*/Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button