BKS KIA Siap Diujicobakan di 40 FKTP di Serang
BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI siap mengujicobakan sistem pembayaran dengan skema Belanja Kesehatan Strategis Kesehatan Ibu dan Anak (BKS KIA) di 40 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) wilayah Kabupaten dan Kota Serang, Banten.
Tujuannya agar tidak ada lagi kasus kematian ibu dan bayi saat proses persalinan.
Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengatakan, skema ini telah dirumuskan sejak tahun 2019 sebagai langkah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Katanya, pelaksanaan uji coba skema BKS KIA dimulai September 2022 sampai dengan Agustus 2023.
“Uji coba ini juga melibatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota/Kabupaten Serang, FKTP mitra BPJS Kesehatan, United States Agency for International Development (USAID) dan World Bank,” ungkap Mahill saat konferensi pers di salah satu hotel di Kota Serang, (19/9/2022).
Mahlil menjelaskan, kondisi saat Ini, 67 persen pemeriksaan kehamilan (antenatal care/ANC) dilakukan di rumah sakit. Sementara FKTP sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan justru hanya melayani 33 persen ANC.
Kualitas pelayanan ANC juga belum memenuhi standar sehingga kehamilan yang berisiko tinggi kurang teridentifikasi dengan baik dan menyebabkan tingginya rujukan ke rumah sakit.
Persentase layanan ANC di Indonesia yang memenuhi standar baru 2,7 persen Tingginya angka persalinan melalui operasi caesar salah satunya disebabkan oleh rendahnya kuantitas dan kualitas ANC.
“Karena itu, BPJS Kesehatan bersama Kemenkes RI dan USAID mengembangkan skema pembayaran BKS KIA demi meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan ibu dan anak dengan tetap memperhatikan mutu layanan, sarana dan prasarana,” tegas Mahlil
Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundihamo menambahkan, keberadaan BKS KIA diharapkan bisa mendongkrak kualitas, efisiensi, dan ekuitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.
Dia menerangkan, melalui pengembangan sistem pembayaran BKS KIA, peserta JKN bisa memperoleh manfaat layanan ultrasonografi (USG) di FKTP, layanan ANC sebanyak enam kali, dan persalinan yang dibantu oleh satu dokter dan dua bidan/perawat di FKTP.
Katanya, manfaatnya bukan hanya untuk peserta saja. Bagi FKTP yang menerapkan BKS KIA, akan ada kenaikan besaran tarif sesuai harga keekonomian kesehatan ibu dan anak.
Misalnya tarif untuk layanan ANC, persalinan, layanan pasca-persalinan (posf natal care/PNC), dan layanan KB. Pemberian layanan ANC dan PNC lengkap di FKTP akan dipantau dan dievaluasi secara ketat.
“Kami juga akan menambah fitur Aplikasi P-Care untuk mempermudah proses memverifikasi penagihan klaim KIA dan memantau implementasinya di FKTP uji coba,” kata Mundiharno.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes RI, Yuli Farianti mengungkapkan, pihaknya siap memulai sistem belanja strategis dalam layanan kesehatan ibu di Puskesmas dan klinik.
Yuli menegaskan, kepatuhan fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan Ibu yang terstandar akan dipantau Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Penguatan pemastian mutu menjadi salah satu kunci sistem BKS KIA. Klaim yang dibayarkan akan diverifikasi dengan layanan terstandar.
“Pemastian kualitas layanan ini akan berimbas pada peningkatan pelayanan ibu hamil dan persalinan yang merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang harus dicapai oleh pemerintah daerah,” ujarya. (Aden Hasanudin / Editor: Iman NR)