KPU Umumkan Penetapan Anggota KPU Kabupaten / Kota Se-Banten
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penetapan anggota KPU Kabupaten dan Kota se-Indonesia periode 2018-2023. Pengumuman itu bernomor Nomor 555/PP.06-Pu/03/KPU/VI/2018 tanggal 5 Juni 2018.
Pengumuman penetapan itu termasuk anggota KPU Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurut siaran pers dari KPU Banten, yang diterima MediaBanten.Com, Sabtu (9/6/2018), pelaksanaan pelantikannya direncanakan pada tanggal 16 Juni 2018. Namun jika ada perubahan waktu akan diberitahukan secara resmi kepada nama-nama Anggota KPU Kabupaten/Kota yang terpilih.
Baca: Birokrasi “Lelet”, Surat KASN Soal Penghentian Lelang Jabatan Terlambat Diterima Gubernur
Nama-nama yang akan dilantik menjadi Anggota KPU Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut :
Anggota KPU Kabupaten Pandeglang;
- Ahmad Suja’i.
- Munawar.
- Andri Ausini.
- Ahmadi.
- SamsuriI.
Anggota KPU Kabupaten Tangerang;
- Muhamad Ali Zaenal Abidin.
- Akhmad Subagja.
- Imron Mahrus.
- Wahyu Diana Mulya.
- Ita Nurhayati.
Anggota KPU Kota Cilegon;
- Irfan Alfi.
- Eli Jumaeli.
- Patchurrohman.
Anggota KPU Kota Tangerang Selatan;
- Bambang Dwitoro.
- Taufiq MZ.
- Achmad Mudjahid Zein.
- Ajat Sudrajat.
- Ade Wahyu Hidayat.
(Siaran Pers KPU Banten / Adityawarman)