Politik

Dipecat Partai Gerindra Kota Tangerang, Saiful Bicara Blak-blakan

Saiful Bahri, mantan anggota DPRD Kota Tangerang asal Fraksi Partai Gerindra akhirnya pindah ke Partai Demokrat setelah dipecat Partai Gerindra dan pergantian antar waktu (PAW). Dia bicara blak-blakan soal pemecatannya.

Saiful Bahri, anggota DPRD Kota Tangerang telah dipecat sebagai anggota Partai Gerindra dengan mencabut kartu tanda anggota (KTA) atas nama itu (Baca: Saiful Dipecat Gerindra, Di-PAW Anggota DPRD Kota Tangerang).

Kemudian Pergantian Antar Waktu (PAW) telah dilakukan dari Saiful Bahri ke Pontjo Prayogo di DPRD Kota Tangerang, Selasa (28/2/2023).

Kepada MediaBanten.Com yang menemui di rumahnya, Saiful mengatakan, upaya pencopotan dirinya dari partai maupun anggota dewan sudah dirasakannya sejak terpilih dan dilantik jadi anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2019.

Upaya ini berhasil dengan melakukan pergantian antar waktu (PAW), bahkan dipecat dari anggota Partai Gerindra.

Pernyataan Saiful Bahri ini merespon pernyataan Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang, Pontjo Prayogo yang mengatakan, Saiful sudah 6 kali berturut-turut tidak menghadiri rapat paripurna dan tidak mengerjakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

Kepada MediaBanten.Com saat ditemui di rumahya di Kelapa Indah Kota Tangerang, Saiful yang akrab disap Ipul tak menampik soal ketidakhadirannya dalam rapat paripurna itu. Alasannya, dia sedang sakit dan sudah memberitahukan ke fraksinya.

Selain itu, ketidakhadiran ini sudah diselesaikan melalui mekanisne sidang etik oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD. Ipul mengatakan, BK DPRD hanya memintanya tambahan lampiran bukti surat sakit dari dokter apabila kedepannya tak hadir dalam agenda DPRD karena alasan itu.

“Enggak ada hubungannya itu antara enggak hadir 6 kali rapat paripurna, sama PAW. Itu jauh banget keterkaitannya secara Peraturan Tartib DPRD,” ungkap Ipul.

Dia mengatakan, sejak terpilih jadi wakil rakyat, dia merasa termajinalkan di partai sendiri mulai dari akses informasi hingga hubungan lainnya.

Dia juga merasa termajinalkan dalam urusan dan acara partai, termasuk tak ditempatknya di struktur di DPC.

“Keadaan ini tak lazim yang jarang ditemui, dengan kedudukkannya sebagai anggota DPRD dimana rekan sejawatnya baik sesama Anggota DPRD maupun Fraksi Gerindra minimal mempunyai kedudukan dalam struktur wilayah tingkat II,” katanya.

Iuran Gedung DPC

Ipul mengaku bersusah payah untuk mendapatkan nomor rekening saat akan mentransfer uang iuran Rp125 juta untuk membeli gedung DPC yang merupkan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

Seluruh kolega dan staf di Gerindra tak ada yang merespon hingga salah satu anggota DPRD memberikan nomer rekening tersebut. Usai Ipul mentransfer lunas, tak lama uang iuran tersebut ditransfer balik ke nomor rekeningnya. Padahal banyak rekannya di Fraksi Gerindra yang membayar iuran gedung itu secara cicilan.

Bahkan, Ipul sebagai anggota Fraksi Gerindra tidak dimasukan dalam grup WhatsApp (WA) sejak September 2019. Malah group WA Fraksi Gerindra itu justru berisi yang bukan anggota DPRD, di antaranya Pontjo Prayogo (Ketua DPC).

“Akibatnya, saluran informasi pun terhambat. Rekan-rekannya pun, seakan saling lempar ihwal keadaan tersebut,” katanya.

Ipul juga mengemukakan, kedudukannya dicabut di Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda sebagai alat kelengkapan dewan (AKD). Untuk duduk di AKD, memang dibutuhkan rekomendasi pengurus DPC.

Perlakuan itu semakin terasa ketika istrinya meninggal dunia Januari 2022. Hanya Nurhadi, anggota Fraksi Gerindra yang hadir. Di luar itu, tak ada satu pun yang mencapkan bela sungkawa.

“Padahal saya menganggap Gerindra ini seperti keluarga, Tapi kalo begini koq saya kaya dianggap musuh ya?,” terang Ipul, lirih.

Kondisi demikian membuat Ipul memutuskan berani untuk tidak membayar setoran uang iuran wajib bulanan partai, sebesar Rp 8Juta , potongan dari gaji yang diterima sebagai anggota DPRD dari Gerindra, terhitung selama 8 bulan.

Karena tak bayar iuran wajib bulanan, Ipul dibawa ke sidang etik mahakah partai dengan tuduhan tidak berpartisipasi dalam agenda partai, tidak setor iuran wajib dan pembelian gedung serta absen 6 kali berturut-turut dalam sidang paripurna.

Dia mengaku menjawab semua tudingan mulai dari uang iuran gedung yang dikembalikan, alasan tak hadir di paripurna dan semua tuduhan tersebut.

“Saya dipanggil DPP sekira 25 Desember 2022. Waktu itu saya bantah semua. Saat saya minta penjelasan balik, mereka semua menjawabnya gak konkret dan gak punya argument. Termasuk saya gak masuk WA grup Fraksi, semua lempar bola,”jelasnya, sembari ngakak mengingat kembali sidang itu.

Saat dia ada tugas ke Bogor, 25 Februari 2023, dia terkejut menerima surat pemecatan anggota partai yang berujung PAW.

Kepada MediaBanten.Com, Ipul berkenan menunjukan pemberhentian berbentuk SK DPP Partai Gerindra dengan Nomor : 01-0001b /Kptsb /DPP-Gerindra /2023 tanggal 5 Januari 2023 yang ditandatangani Ketua umum Prabowo Subianto dan Sekertaris Jenderal, Ahmad Muzani.

Pertimbangan pemecatan pada huruf a, menyebutkan pemecatan itu berdasarkan bukti melanggar AD/ART Gerindra berupa tindakan tidak membayar sumbangan penghasilan sebagai anggota DPRD selama 8 bulan.

Putusan Pengadilan

Masih dalam SK itu, pertimbangan lainnya yaitu Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No: 520/Pdt.Sus.Parpol /2019 /PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019 Junc to Penetapan Eksekusi No : 05/Eks.Pdt/2020, tanggal 4 Februari 2020.

Surat itu pun menyatakan untuk turut disampaikan kepada Gubernur Banten, Walikota Tangerang, Ketua DPRD, Ketua KPU, Ketua dan Sekertaris DPD Gerindra Banten dan DPC Kota Tangerang.

“Suratnya udah sampe ke semua, ini ke saya baru tanggal 25 Februari. Ini kan berarti ada indikasi supaya saya gak melakukan gugatan (ke Gerindra), Gugat balik gitu kan. Orang besok udah mau PAW, jadi apa yang bisa digugat,” ucapnya sumringah.

Dia mengaku, sudah mencoba menyelesaikan perselisihan, tetapi hasil dinilai nihil, meski sudah mendatangi para petinggi Partai Gerinda baik di pusat, provinsi hingga Kota Tangerang.

Katanya, posisi Ipul sebagai anggota DPRD itu hasil dukungan suara rakyat. Tetapi, hak recall partai mampu disalahgunakan segelintir elit demi bisa duduk di kursi empuk kekuasaan.

Meski mengalami hal yang tidak enak, Ipul mengaku tidak kapok berkiprah di dunia politik. Hasratnya untuk melakukan perubahan selaku mantan aktivis di Universitas Hamka Jakarta masih mendorongnya maju pada Pemilu 2024.

Dia kini sudah berpindah dari Partai Gerinda ke Partai Demokrat, partai besutan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button