Encop Sofia Minta Implementasikan Pengarusutamaan Gender
Provinsi Banten telah mendapatkan penghargaan kesetaraan gender dan layak anak. Namun, dinilai masih banyak yang perlu dioptimalkan tentang implementasi Pengarusutamaan gender (PUG)
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Banten, Fraksi Gerindra, Encop Sofia, usai podcast di Studio Banten Podcast, Jalan Raya Miyabon, pada Sabtu (12/11/2022).
Encop Sofia mengatakan, saat ini masih banyak terdapat dinas yang belum menerapkan fokal point.
“Saya kira, inilah yang harus dipastikan anggaran setiap dinas, untuk suatu program pengarusutamaan Gender, baik langsung maupun tidak langsung,” ungkap Encop Sofia.
Politisi partai besutan Prabowo tersebut menjelaskan, persoalan perempuan tidak hanya ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Karena itu, dia mengatakan, setiap dinas memiliki fokal point, yang diarahkan dengan aturan Perda pengarusutamaan Gender tahun 2005.
“Semisal Dinas PU, harus membangun setiap bangunan gedung di Pemprov Banten ada ruangan ibu menyusui, ruang bermain anak, dan akses khusus difabel. Saya kira kalau banyak anggota dewan perempuan, program kesetaraan gender bisa cepat terwujud,” kata Encop Sofia.
Encop Sofia menegaskan, bahwa disetiap dinas menerapkan aturan Perda tahun 2005, tentang fokal point yang menunjuk program dan penganggaran untuk kebutuhan perempuan, kesetaraan tersebut bisa segera terwujud.
“Kalau Banten bisa mengimplitasikan itu, maka akan menjadi percontohan sebagai provinsi ramah perempuan dan anak,” tutupnya.
(Aden Hasanudin / Editor: Abdul Hadi)