Politik

KMSB : Kebijakan Pj Gubernur Banten Belum Dirasakan Rakyat

Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) menggelar diskusi evaluasi pembangunan Banten 2022 di Aula Rumah Dunia Ciloang Kota Serang, Rabu, (21/12/2022). Dalam forum itu ditampilkan video hasil kajian terhadap pembangunan selama tahun 2022 dan mendiskusikan kebijakan Pj Gubernur Banten.

Selain organ yang tergabung dalam KMSB, kegiatan itu juga dihadiri oleh akademik Untirta, Dr Firman Venayaksa dan Anggota DPRD Banten, Fitron Nur Iksan. Nampak pula perwakilan dari MUI Banten, Barikade 98 dan aktivis mahasiswa.

Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada sebagai pemantik diskusi mengungkapkan, kebijakan yang diambil oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dinilai belum dirasakan oleh rakyat Banten.

“Pertama kali saya diundang ke rumah Dinas Gubernur, dimintai saran tentang apa saja yang mesti diprioritaskan oleh seorang Penjabat Gubernur. Tegas saya ingatkan, bahwa Pak Al itu memiliki keterbatasan kewenangan dan resistensinya sangat besar. Sebab tidak memiliki legitimasi publik seperti gubernur definitif. Karenanya patokannya adalah Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang sudah didrop oleh Kemendagri” papar Uday.

Uday juga mengingatkan Al Muktabar agar membenahi sistem birokrasi yang carut-marut.

“Saya sampaikan, segeralah lakukan evaluasi, siapa yang tidak berkompeten, terlalu lama di satu jabatan, untuk dilakukan penyegaran, baik melalui rotasi, mutasi maupun promosi. Tak perlu merubah SOTK nya. Isi beberapa jabatan yang kosong dengan pejabat definitif, bukan ditempatkan seorang Plt., agar kinerjanya maksimal. Tapi nampaknya Pj Gub tak bergeming”, ujar Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ini.

“Kami bersama teman-teman USAID Madani, Pattiro Banten dan 32 elemen organ masyarakat sipil yang tergabung di KMSB mempunyai tanggung jawab moral untuk mengawal persoalan kebijakan pembangunan di Banten. Jika Pj Gub membawa Banten atas dasar ‘kumaha aing’, ya rakyat berhak meminta kepada Presiden untuk segera menggantinya. Sebab yang dipertaruhkan adalah nasib Belasan juta rakyat Banten,” tukas Uday.

Berikut catatan khusus hasil diskusi tersebut:

1. Situasi Banten saat ini masih memprihatinkan, di antaranya cakupan pelayanan kesehatan, khususnya bagi kesehatan ibu hamil dan anak.

2. Mengingat APBD 2023 sudah disahkan, maka pembahasan perubahan SOTK di DPRD harus dihentikan. Sebab selain hanya menghamburkan biaya dan energi, juga akan sangat menggangu pembangunan yang sudah direncanakan di masing-masing SKPD.

3. Ketimpangan ekonomi Banten Utara-Selatan yang masih menganga; Masih terdapat banyak desa yang miskin dan tertinggal di Selatan yang harus mendapatkan perhatian khusus. Sebab cita-cita utama para pendiri provinsi Banten adalah pemerataan pembangunan di Banten Selatan.

4. Pj Gubernur adalah mandataris Presiden. Maka Al Muktabar harus fokus pada RPD Transisi. Harus mau mendengar suara rakyat Banten dan harus ada seorang pejabat yang ia percaya untuk menjembatani komunikasi dengan seluruh OPD dan stake holders.

5. Persoalan kerusakan lingkungan harus menjadi salah satu fokus perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Terutama terkait penambangan di wilayah Lebak, Pandeglang dan Serang.

MediaBanten.Com mencoba mengkonfirmasi rilis KMSB tersebut dengan mengirimkan pesan WA ke nomor HP Al Muktabar, pukul 14.00 WIB. Namun hingga berita ini dimuat belum mendapatkan tanggapan atau respon. (Rilis KMSB)

Editor: Iman NR

Iman NR

Back to top button