Pra SPMB, Jurus Baru Atasi Kekisruhan SPMB Provinsi Banten, Simak Penjelasannya
Ada yang baru dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi SMAN, SMKN dan Skh di Provinsi Banten, yaitu Pra SPMB dan pembukaan pendafataran jalur yang berbeda tanggal dalam pelaksanaan penerimaan murid tersebut.
Pra SPMB memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menginput data anak dalam sistem yang sudah ditentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.
“Pra SPMB ini berlangsung selama 1 bulan yang akan dimulai bulan Mei 2026,” kata Jamaludin, Kepala Dindikbud Provinsi Banten dalam acara BantenPodcast dengan Host, Beni Hendriana yang dikutip MediaBanten.Com, Rabu 15 April 2026.
Periode ini orang tua anak dipersilahkan menginput data mulai dari kartu keluarga, raport, KTP dan data-data lainnya yang berkaitan dengan anak. “Jadi pada saat pembukaan pelaksanaan, orang tua anak tinggal memilih jurusan yang dikehendaki bagi SMK atau mendaftarkan 2 pilihan bagi SMAN,” katanya.
Pendaftaran jalur dalam pelaksanaan SPMB juga dibedakan tanggalnya, tidak satu tanggal untuk menghindari berdesakannya pendaftaran yang mengakibatkan down server SPMB.
Misalnya pendafataran murid jalur domisi lingkungan dan wilayah. Jalur lingkungan sudah ditentukan pendaftaranya pada tanggal 10 – 11 Juni, pengumumannya 13 Juni dan daftar ualngnya 15 Juni. Sedangkan jalur domisili wilayah dibuka 17 – 18 Juni, penguman 19 Juni dan pendaftaran ulang 20 Juni.
Demikian juga pendaftaran yang melalui jalur prestasi akademik dan non akademik dan jalur afirmatif atau bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Khusus untuk SMA, boleh anak memilih dua sekolah yang berbeda. Misalnya pilihan pertama SMA 1, pilihan kedua SMA 2. Di pertengahan jalan, anak bisa pindah pilihan, misalnya ke SMA 3. Ini boleh.
Sedangkan SMK itu punya dua pilihan tapi tetap dalam satu sekolah. Misalnya pilihan pertama jurusan akuntansi, pilihan kedua tata boga. “Ini boleh. Tidak boleh beda SMK, hanya di satu SMK,” kata Jalamludin.
Sosialisasi dan Titip Menitip
Kepala Dindikbud Banten, Jamaludin menegaskan, sudah mulai sosialisasi dalam rangka penermaan murid baru tahun 2026. Sosialisasi itu di intern Dindikbud Banten, Dindikbu kabupaten dan kota serta pihak-pihak lainnya yang terkait SPMB.
“Dasar pelaksanaan SMPB itu sudah ditandatangai oleh Gubernur Banten melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 tahun 2026,” katanya.
Jamaludin juga menegaskan bahwa tahun ini tidak ada lagi titip menitip dalam SPMB. “Jumlah setiap rombel sudah dikunci, yaitu 36 murid. Jika lebih, maka itu bisa curigai ada apa dengan kepala sekolah dan gurunya. Dan akan diberi peringatan keras,” katanya.
Ketegasan Dindikbud Banten ini didorong keyakinan bahwa pelaksanaan SMPB tahuni ini akan lebih baik dan lebih tertata. Kuotannya sudah diatur.
Untuk jalur domisi lingkungan dialokasikan 20 persen, domisili wilayah 15 persen sehingga totalnya 35 persen. Khusus di Tangerang Raya, domisi lingkungan itu berjarak 500 meter dari sekolah. Sedangkan di luar Tangeran Raya itu berjarak 1.000 meter atau 1 Km.
“Jalur domisili ini baik lingkungan dan wilayah tidak melihat akademik, tetapi lebih mempertimbangakan kedekatan rumah peserta didik dengan sekolah,” katanya Jamaludin.
Sedangkan jalur prestasi akademik dan non akamdemik. Untuk prestasi akademik 25 persen dan non akademik 5 persen, jadi 30 persen. “Jadi anak-anak yang pintar ada pada 25 persen yang rapotnya bagus, Insya Allah diterima,” ujarnya.
Jalur afirmasi bagi anak-anak kurang mampu (keluarga miskin) dengan alokasi 30 persen terkait dengan Desil 1 sampai Desil 5. Dan jalur mutasi orangtua dialokasi 5 persen.
Sekolah Gratis
Kepala Dindikbud Banten, Jamaludin mengatakan, apabila anak tidak diterima di sekolah negeri melalu SPMB, jangan khawatir. Anak tetap bisa melanjutkan sekolah kepada program sekolah gratis yang merupakan program unggulan Gubernur Banten, Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah.
Penerima manfaat program ini hingga sekarang mencapai 60.000-an murid. Sedangkan sekolah yang ikut serta program berjumlah 801 sekolah.
“Dengan ini, tidak ada lagi anak-anak di Provinsi Banten yang tidak sekolah pada jenjang SMA, SMK dan Skh. Namun sekolah swasta tersendiri dalam menjalankan SPMB-nya. Dindikbud akan mendorong untuk sekolah yang ikut progam Sekolah Gratis untuk menampungnya,” tegasnya.
Bahkan Program Sekolah Gratis ini juga masuk ke Madrasah Aliyah (setingkat SLTA) yang dikelola Kementrian Agama. Namun ini masih dikaji secara matang dan menunggu arahan Gubernur Banten.
Sanksi Keras
Kepala Dindikbud Banten memastikan akan memberikan sanksi keras bagi kepala sekolah dan guru-guru yang melanggar terhadap ketentuan SPMB. Sanksi itu mulai dari ringat hingga berat, mulai dari administrasi hingga pencopotan jabatan.
Orang tua daerah terpencil, di sekolah disiapkan operator. Juga di SMP guru-guru didorong di SMP, jadi semua pihak bisa membantu. Karena bisa saja tidak punya HP atau internetnya. Semua pihak membantu untuk SPMB.
Help Desk
Dindikbud menyediakan Help Desk. Di Kantor Dindikbud Banten ada Posko SPMB yang disiapkan untuk melayani persoalan SPMB. Kalau dari jarak jauh seperti Banten sebelah selatan, tidak perlu datang ke Dindikbud Banten cukup WA atau kontak Help Desk. Ada personel khusus.
SPMB tahun ini transparan dan menerapkan azas keadilan, tidak terjadi kecurangan. Kedua, Dindikbud pra-SPMB agar mulai tanggal 20 April hingga 31 Mei. Dan SPMB mulai 10 Juni dan rampung 10 Juli 2026.
“Saya jamin tidak sekolah. Kalau tidak sekolah di sekolah negeri, jangan khwatir. Bisa sekolah gratis di swasta yang merupakan program unggulan Gubenrur dan Wakil Gubernur Banten.” katanya. (Sumber: BantenPodcast)
Selengkapnya tonton di sini:








