Virgo Jadi Plt Kepala DPMD, Bukti Pj Gubernur Tak Mampu Tata Birokasi
Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten, Indra Patiwara menilai, penunjukan Virgojanti, Kepala DPMPTSP Banten menjadi Plt Kepala DPMD mengekspresikan ketidakmampuan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dalam menata birokrasi secara baik.
“Bu Virgo itu baru sebulan dilantik jadi Kadis DPMPTSP yang sebelumnya berasal dari Pemkab Lebak. Tepatnya tanggal 17 Oktober 2022. Apa tidak ada yang lebih layak dan senior untuk menjadi Plt,” kata Indra Patiwara, Ketua DPD GMNI Banten, Senin (14/11/2022).
Penunjukan Plt itu untuk menggantikan Enong Suhaeti yang berpindah tugas ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Katanya, Virgojanti yang baru menududuki jabatan Kepala DPMPTSP belum satu bulan, mustinya fokus dengan urusan menata perizinan sebagai bentuk pelayanan dan kenyamanan untuk berinvestasi di Provinsi Banten.
“Dengan penunjukan para Plt kepala dinas seperti ini dapat diduga Al Muktabar tidak punya niat baik untuk menjadikan Banten lebih baik,” katanya.
Indra mengatakan, penilaian ketidakmampuan Pj Gubernur Banten dalam menata birokasi juga bisa dibuktikan dengan peristiwa sebelumnya, yaitu penunjukan Plt Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Banten.
Katanya, ini bukti dari penunjukan orang yang baru naik golongan menjadi VA menjadi Plt Diskominfosp. Padahal di dinas itu terdapat golongan IVB senior yang juga menduduki jabatan strategis.
“Kalau alasannya Plt itu bersifat sementara dan siapa saja boleh ditunjuk, kalau saya jadi gubernur, ya sudah sekalian saya tunjuk golongan II dan I untuk jadi Plt. Kan boleh,” katanya sambil tertawa menyindir.
Situasi kebatihan dari para pegawai negeri sipil (PNS) diyakini tidak nyaman dengan penunjukan Plt tersebut. Dalam kasus penunjukan Plt DiskominfoSP Banten, katanya, jika di ketentaraan sama dengan menunjuk komandan berpangkat letnan kolonel memimpin kolonel.
Ketua DPD GMNI Banten mengatakan, dalam menjalankan birokrasi pemerintahan ada yang disebut etika birokrasi, di antaranya pangkat, golongan, masa kerja dan jenjang karir menjadi pertimbangan untuk menentukan jabatan, termasuk Plt.
Karena itu, Indra meyakini, Pj Gubernur Banten hanya menggunakan metode like and dislike dalam menentukan posisi jabatan.
“Ini sangat tidak linear dengan ucapannya selama ini yang ingin menata reformasi birokasi secara baik,” katanya. (* / Editor: Iman NR)