Politik

DPP Projo Didesak Laporkan Penghinaan Alifurrahman di Youtube

Ketua Projo Banten. Zulhammedy Syamsi mendesak DPP Projo untuk segera melaporkan Alifurrahman SA ke Kepolisian. Alifurrahman dituding telah melakukan penghinaan terhadap Projo melalui Youtube Channel.

“Alifurrahman telah menyerang kehormatan, menghina, mencemarkan nama baik dan memfitnah melalui Youtube Channel Seaword TV yang tayang pada tanggal 7 Juli 2023,” kata Zulhamedy Syamsi.

Dalam tayangan Youtube Channel Seaword TV itu, beberapa kalimat Alifurrahman SA yang diduga telah menyerang kehormatan, menghina, mencemarkan nama baik dan memfitnah Projo sebagau berikut:

Sekitar menit 2:57

Dia kan jadi ga bisa hidup karena dia masih bergantung hidupnya, kayak Projo gitu ya, … … … artinya dia ingin mendekat atau merapat atau membela orang-orang yang ga pelit dalam bahasa lain ya orang-orang yang bayarlah … … … jadi ya mungkin relawan Prabowo kemarin ketika datang ke relawan

Projo itu mungkin ya udah bayar, ga pelit dia, makanya diterima… …. …. mungkin juga sudah membayar gitu ya, ga

pelit akhirnya ya diterima sama Projo”

Sekitar menit 4:30

Yang anti dengan kegiatan-kegiatan musra, kenapa, ya karena ini kek gini isinya gitu, relawan relawan yang masih belum selesai sama perutnya sendiri, yang musuhnya adalah orang-orang pelit.

Yang itu artinya dia ingin merapat atau membela orang-orang yang ga pelit, ini kan masalah bagi negeri ini gitu, kalau anda mengaku sebagai relawan Jokowi pemikiran anda seharusnya soal negara ini, soal bangsa ini, bukan soal urusan perut pribadi.

Sekitar menit 5:00

Dari pernyataan Budi Arie itu semakin menunjukkan bahwa musra yang diselenggarakan di berbagai kota ini, sebenarnya itu cuma masalah masalah logistik, maka wajar kalau pada akhirnya dalam beberapa kesempatan Budi Arie mengatakan bahwa pemenang atau dalam survey relawan musra banyak orang yang memilih Prabowo Subianto, ya karena sesuai sama yang membiayai kayaknya”

“Tayangan Youtube Channel Seaword TV itu membuat saya secara pribadi sakit hati. Saya Ketua Projo Banten dan saya juga Sekretaris Musra Banten. Apa yang ditudingkan oleh Alifurrahman, jelas fitnah belaka. Tidak ada itu dana dari Prabowo. Kami sendiri menggali potensi yang ada di daerah,” ujar Ketua Projo Banten yang biasa disebut Medy.

Terlebih tayangan tersebut menjadi sumber berita media online katalogika dengan judul “Elite Relawan Projo Terima Mahar Rp40 M Dukung Prabowo”.

“Apa yang dilakukan Alifurrahman, saya duga sudah melanggar Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) dan 28 ayat (1) jo Pasal 45 dan 45 A UU No 19 tahun 2018 tentang Perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelas Medy.

Sehingga Zulhammedy Syamsi mendesak DPP Projo agar melaporkan Alifurrahman ke Kepolisian.

“Saya sendiri sebagai Ketua Projo Banten dan Sekretaris Musra Banten akan melayangkan surat peringatan hukum atau somasi ke Alifurrahman,” kata Medy. (Ucu)

Editor Iman NR

Ucu Nur Arif Jauhar

Back to top button