Politik

Walikota Serang Tak Penuhi Klarifikasi Bawaslu Soal Kampanyekan Anaknya

Walikota Serang, Syafrudin hingga Kamis (19/10/2023(, pukul 21.00 WIB belum memenuhi klarifikasi dari Bawaslu Kota Serang soal dugaan melakukan endorse atau kampenya bagi anaknya yang mencalonkan diri jadi anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Amanan Nasional (PAN).

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan membenarkan pemanggilan Syafrudin atas dugaan melakukan endorse untuk anaknya yang bakal jadi Caleg DPRD Banten dari PAN.

“Iya, bakal ada pemanggilan. Tapi kami lihat kesibukan pak wali,” kata Agus Aan Hermawan, Ketua Bawaslu Kota Serang.

Dugaan endorse anak Syafrudin di beberarapa acara kedinasan di Kota Serang merupakan pelanggaran Pemlihan Umum (Pemilu).

Katanya, klarifikasi itu penting dilakukan sebagai bentuk tabayun Bawaslu Kota Serang terkait isu yang sedang berkembang di masyarakat.

“Kami telusuri informasi soal itu (endorse anaknya yang nyalon legislatif), karena bagaimanapun dia seorang publik figur,” tuturnya.

Sebelumnya, dua pejabat ASN Pemkot Serang yaitu Kabag Prokopim Evie Sofiyah Usman dan Kabag Kesra Ahmad Saefullah telah memenuhi panggilan Bawaslu Kota Serang.

Bahkan dalam hari yang sama, anak Walikota Serang, Sandy Bela Sakti pun turut memenuhi panggilan dari Bawaslu Kota Serang.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Serang, Evie Sofiyah Usman berdalih tidak mengetahui kehadiran caleg dari PAN, juga anak Walikota Serang hadir dalam acara Maulid Nabi (Baca: Endorse Caleg Anak Walikota Serang, Ini Dalih Kabag Prokopim).

Usai menjalani pemeriksaan di Bawaslu Kota Serang, Kamis (19/10/2023), Evie Sofiyah Usaman mengemukakan, semua keterangan sudah diberikan dalam pemeriksaan tersebut.

Sedangkan Sandy Bela Sakti, anak Syafrudin yang juga Bacaleg PAN akhirnya buka suara soal dugaan endorse atau kampanye dirinya di berbagai acara yang dihadiri Walikota Serang, Syafrudin atau ayahnya (Baca: Anak Walikota Serang Bersuara Soal Endorse Sebagai Caleg PAN).

Sandy berdalih, kehadirannya di acara kedinasan Pemkot Serang, terutama acara Walikota Serang, bukan sebagai Bacaleg PAN, tetapi sebagai Ketua KNPI Kota Serang.

Dugaan endorse itu terjadi ketika anak Wali Kota Serang, Syafrudin yakni Sandy Bela Sakt sering terlihat hadir di acara yang menjadi agenda pimpinan Pemkot Serang.

Sandy Bela Sakti merupakan anak kedua dari Syafrudin yang kini mencalonkan diri sebagai bacaleg di Provinsi Banten. (Aden Hasanudin)

Editor Iman NR

Aden Hasanudin

Back to top button