Ekonomi

BPS: Tingkat Pengangguran di Banten 7,97% Tertinggi di Indonesia

Provinsi Banten mencatatkan tingkat pengangguran paling tinggi di Indonesia sebanyak 7,97 persen pada Februari 2023. Sedangkan paling rendah dibukukan Sulawesi Barat sebesar 3,04 persen.

Demikian dikemukakan Edy Mahmud, Deputi Neraca dan Analisis Statistik BPS dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Secara keseluruhan, BPS mencatat pengangguran di Indonesia mencapai 7,99 juta orang per Februari 2023. Secara persentase tercatat sebesar 5,45 persen atau turun dari Februari 2022 yang sebesar 5,83 persen.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengatakan jika dilihat secara spasial ada 10 wilayah yang tingkat penganggurannya di atas nasional.

“Secara persentase, terdapat 10 provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka di atas tingkat pengangguran terbuka nasional,” ujarnya.

Berdasarkan data BPS, jumlah pengangguran terbanyak ada di wilayah Banten dan Jawa Barat. Sedangkan terendah ada di wilayah Sulawesi Barat dan Gorontalo masing-masing 3,04 persen dan 3,07 persen.

Untuk Banten, tingkat penganggurannya tercatat jauh di atas nasional yakni 7,97 persen. Meski turun dari Februari 2022 yang sebesar 8,53 persen, tetapi masih tetap tertinggi di Indonesia.

Tertinggi kedua adalah Jawa Barat dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 7,89 persen. Jumlah ini juga turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 8,35 persen.

Pengangguran terbanyak ketiga ada di Kepulauan Riau yang sebesar 7,61 persen. Kendati, jumlah ini juga turun dibandingkan Februari 2022 yang sebesar 8,02 persen dari jumlah penduduknya.

Berikut 10 provinsi dengan angka pengangguran tertinggi di Indonesia:

1. Banten 7,97 persen

2. Jawa Barat 7,89 persen

3. Kepulauan Riau 7,61 persen

4. DKI Jakarta 7,57 persen

5. Kalimantan Timur 6,37 persen

6. Sulawesi Utara 6,19 persen

7. Maluku 6,08 persen

8. Sumatera Barat 5,90 persen

9. Aceh 5,75 persen

10. Papua Barat 5,53 persen.

(INR)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button