Politik

Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Serang Minta Warga Lapor Bila ASN Terlibat Politik

Menghadapi pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang terus memantau ASN baik di pergaulan masyarakat maupun di media sosial agar tidak terlibat poltik praktis

Selain itu, Bawaslu Kota Serang  juga mengingatkan Aparatus Sipil Negara atau ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi mengatakan, pihaknya terus memantau media sosial dan pergaulan masyarakat, dan mengingatkan ASN agar tidak terlibat politik praktis. ASN harus bersifat netralitas.

“Jadi ASN tidak boleh berkomentar yang ada keberpihakan kepada salah satu calon presiden maupun bacaleg. Dan juga tidak boleh nge like pada saat melakukan di media sosial, karena ketentuan itu sudah di atur SE MenpanRB,” ungkapnya

Apabila masyarakat yang menemukan ada ASN yang terlibat politik praktis, jangan takut untuk melaporkan ke Bawaslu Kota Serang.

“Silahkan lapor ke bawaslu, takut nya ada intimidasi jadi masyarakat jangan khawatir, nanti masyarakat bukan pelapor, tetapi jadi temuan kami. Namun laporan itu harus ada bukti dan saksi. Ini tanggung jawab kami untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Kemudian, apabila ada ASN yang terlibat politik praktis maka akan ada sanksi peringatan sedang, peringatan berat bahkan sampai ada pemecatan

“Bawaslu hanya pintu awal menerima laporan dari masyarakat, bukan ranahnya untuk memberikan sangsi. Nanti yang akan memberikan sangsi ranahnya komisi ASN,” katanya.

Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

Back to top button