Politik

Heldy Usul Pilkada Cilegon Diundur Karena Covid 19

Bakal calon (Bacalon) kepala daerah Kota Cilegon, Helldy Agustian, mengusulkan Pilkada Cilegon yang akan dilangsungkan 9 Desember 2020 diundur. Alasannya, covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia hingga saat ini.

Selain itu, alasan Helldy mengusulkan pebgunduran Pilkada, juga untuk kepentingan masyarakat banyak agar tidak tertular virus Corona.

“Melihat pandemi yang semakin banyak, apa tidak sebaiknya di evaluasi ulang. Kalau boleh usul, di undur sampai kondisi memungkinkan, kita kedepankan kepentingan masyarakat umum,” kata bakal calon kepala daerah Kota Cilegon, Helldy Agustian, melalui pesan singkatnya, Selasa (16/06/2020).

Pihaknya mengaku siap menjalankan aturan KPU jika memang tetap dilaksanakan pada 09 Desember 2020, ditengah pandemi covid-19.

Baca:

Kondisi Cilegon

Karena dia menyadari posisi saat ini dalam kondisi sulit, terutama masalah kesehatan. Semua pihak belum mengetahui kapan ditemukannya vaksin dan obat anti Corona.

“Kalau untuk kepentingan negara kita paham, kita ikuti aturan negara. Kita tidak bisa memaksakan kehendak. Mau dilaksanakan Desember atau mundur, kita siap,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa KPU telah menetapkan pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada 09 Desember nanti. Hal itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020.

KPU membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan berlaga di 270 wilayah dalam Pilkada serentak 2020 dibuka pada 04-06 September mendatang. Verifikasi dilakukan pada 04-22 September. Masa kampanye mulai 26 September dan pemungutan suara pada 09 Desember.

Kemudian pemeriksaan kesehatan tanggal 04-11 September 2020 dan di umumkan hasilnya pada 11-12 September. Selanjutnya penetapan pasangan calon pada 23 September dan pengundian nomor urut pada 24 September. Dilanjutkan massa kampanye pada 26 September hingga 05 Desember. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

Back to top button