Kontraktor Revitalisasi Pasar Kutabumi Bantah Terlibat Kerusuhan
General Manager (GM) PT Sarana Niaga Nusantara (PT SNN), Wiliam Yeremia, kontraktor revitalisasi Pasar Kutabumi menepis dugaan pihaknya berperan dalam kerusuhan sekelompok preman dengan pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang.
Sebaliknya, dia memberikan pernyataan soal menyesalkan terjadinya peristwa kerusuhan yang mendatangkan kerugian dari berbagai pihak.
“Ya sebetulnya patut disayangkan sampai kejadian seperti itu. Karena dari kami, selama merevitalisasi pasar, enggak pernah mengharapkan kejadian seperti itu,” ungkap Wiliam Yeremmia, GM PT SNN yang ditemui MediaBanten.Com belum lama ini.
Kerusuhan Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terjadi Minggu (24/09/2023) mengakibatkan pedagang luka, barang dagangan dan harta dijarah serta merusak kios dan lapak.
Berbagai dugaan bermunculan, di antaranya kerusuhan ada yang merencanakan dengan bukti bocornya surat dari Kepala Pasar Kutabumi yang meminta bantuan ke organisasi masyarakat.
Bantuan itu dimaksudkan untuk menangani pedagang pasar yang tidak mau pindah ke tempat penampungan pedagang sementara (TPPS) dan menolak harga kios yang ditawarkan.
GM PT SNN, Wiliam Yeremia mengatakan, tidak semua pedagang menolak revitalisasi. Banyak pedagang menerimanya dan telah pindah ke tempat penampungan.
“Saya mencoba cari info dari pedagang. Ya memang pedagang yang pro revitalisasi itu kan di TPPS sudah 30 hari lebih mereka bertahan di sana. Nah katanya mereka minta apa ngadu gitu ke Ormas (terlibat penyerangan Pasar), karena udah gak percaya dengan Perumda NKR sendiri,” ungkapnya.
Menurutnya, ada dua kelompok pedagang di Pasar Kutabumi. pihaknya mengklaim sebanyak 420 pedagang setuju revitalisasi.
“Cuma karena pada saat pemindahan itu pasar tidak ditutup. Akhirnya besoknya pada balik lagi ke pasar lama,” katanya.
Wiliam membenarkan mendapat gambar berupa surat Kepala Pasar Kutabumi yang berisi permintaan bantuan ke sebuah ormas. Surat ditandatangani Hapid Fauzi, kepala pasar tersebut.
“Saya nanya sama pedagang, ini betul pak Hapid bikin surat seperti ini. Mereka (Pedagang-red) bilang, ya. Kita maksa pak Hapid bikin karena salah satu ormas minta ada surat permohonan bantuan dari kepala pasar. untuk aktivitas itu (Relokasi),” tuturnya.
Wiliam mengaku mengkonfirmasi surat itu kepada Hadip. “Itu (surat) enggak jadi keluar. Karena pak Hapid nggak berani minta izin sama direksi (Perumda) boleh nggak pakai surat seperti itu (minta bantuan Ormas),” ujarnya.
Rencana Revitalisasi
Kata Wiliam, Pasar Kutabumi nantinya akan direvitalisasi dan akan dibangun sebanyak 890 kios, toko dan ruang dagang lainnya.
Menurutnya, pedagang aktif itu saat ini terdata 774 orang. Padahali Pasar Kutabumi hanya terdiri dari 560 kios.
“Setiap hari saya dikomplen sama pedagang yang sudah daftar. Karena biaya macam-macam lagi tinggi mulai dari sampah, keamanan dan sebagainya. Saya terima pengaduan kena biaya Rp250.000 per hari, tapi ini belum bisa dikonfirmasi, hanya terima pengaduan ya,” ujarnya.
Wiliam berharap pengaduan pedagang yang sudah daftar bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan agar pedagang menjadi lebih nyaman berjualan.
Wiliam enggan menjawab lebih rinci soal biaya revitalisasi pasar tersebut. “Enggak ada (biaya triliunan – red). Program pasar, pasar tradisional kan ini,” jawabnya.
Menurut Wiliam, Perumda telah menawarkan kepada para pedagang lama dengan harga yang dinilai lebih ekonomis.
Kata dia, Pengelola Pasar Kutabumi saat ini menarif biaya sewa kios sebesar Rp90 juta untuk ukuran kios 3×3 M² dengan masa pakai selama 10 tahun ke depan, saat 2017 lalu.
“Artinya kalau Perumda Kabupaten Tangerang memberi hak pakai 20 tahun, ya berarti kan Kopastam menjual kios 180 juta,” ujarnya.
Sedangkan kios di Pasar Kutabumi yang ditawarkan Perumda, terdiri dari harga Rp140 juta untuk ukuran kios 3 x 3 per meterpersegi.
“Itu ukuran yang sama, tapi harganya berbeda. Itu kualitas pembangunan oleh PT SNN speknya SNI, semuanya juga lengkap. Ada hidran dan fasilitas lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Polresta Tangerang, Selasa (26/9/2023) menetapkan tiga tersangka dalam kasus bentrok kelompok preman dan pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang (Baca: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrok Preman dan Pedagang Pasar Kutabumi).
Betrok pedagang dan kelompok preman itu terjadi pada Minggu (24/9/2023) saat aparat keamanan fokus pada pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Tangerang. Akibatnya, sejulah pedagang luka, kios rusak dan hancur.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, pihaknya saat ini telah mengamankan 7 orang untuk dilakukan pemeriksaan.
Mereka yang diamankan itu diantaranya 3 ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 4 lainnya masih dilakukan pendalaman. Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial H, C, dan N. (Iqbal Kurnia)
Editor Iman NR