Hukum

Olah TKP Dirlantas Polda Banten Usai Odong-odong Ditabrak KA

Dirlantas Polda Banten melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) paska mobil Odong-odong ditabrak kereta api (KA) yang menewaskan 9 orang di perlintasan Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa siang (26/7/2022). Polisi menggunakan metode TAA (traffic accident analisys).

Dalam olah TKP, kepolisian menggunakan alat TAA 3D scanner hingga kamera drone untuk mengungkap penyebab kecelakaan maut yang telah menewaskan 9 orang, 8 orang luka berat dan 10 luka ringan.

Menurut Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, dari hasil olah TKP pihaknya mendapatkan potret dan deskripsi singkat terkait kecelakaan antara mobil Odong-odong dengan kereta api.

Termasuk mendapatkan informasi detail dari kendaraan odong-odong yang terlibat kecelakaan.

“Jadi Kendaraan ini kendaraan bermotor yang dimodifikasi, diduga chasisnya adalah kendaraan jenis barang. Kemudian mesinnya itu jenis mobil Isuzu Panter. Nanti kami kembangkan identitas dan asal-usul mobilnya setelah penyelidikan,” ungkap Budi usai olah TKP, Selasa (26/7/2022).

Kombes Pol Budi menjelaskan, kendaraan bermotor yang dimodifikasi atau biasa disebut mobil Odong-odong itu diduga telah melanggar jumlah muatan yang melebihi batas sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 107 dan pasal 277 dengan merubah bentuk kendaraan tanpa izin.

Menurutnya, jika kendaraan Odong-odong diketahui telah membawa sebanyak 26 penumpang dalam kendaraannya serta memodifikasi chasis kendaraan agar lebih panjang.

“Kendaraan itu kalau penumpang kapasitasnya 7 plus 1 supir. Dan ini kapasitasnya yang dinaiki sebanyak 26 penumpang dan 1 supir. Berarti ada overload. Dan over dimensinya bisa dilihat dengan memperpanjang chasis dan penambahan tempat duduk,” ungkapnya.

Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 9 orang meninggal dunia, 8 orang mengalami luka berat dan 10 orang lainnya mengalami luka ringa.

Para korban meninggal dievakuasi ke Rumah Sakit Drajad Prawiranegara Serang. Sedangkan korban yang mengalami luka berat dan ringan dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Ciruas, Kabupaten Serang.

Ini kronologis kejadian tragis sebuah mobil Odong-odong yang mengangkut 20 penumpang ditabrak Kereta Api (KA) di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa siang (26/7/2022). Akibatnya, 9 penumpang meninggal dunia (Baca: Ini Kronologis Mobil Odong-odong Ditabrak KA, 9 Orang Tewas).

Saksi mata Ari mengatakan, dua kendaraan terlihat melintas di rel KA, di antaranya mobil Odong-odong dari arah Pipitan, Walantaka menuju Kragilan.

Kedua mobil itu sempat berhenti yang berjarang setengah meter jelang perlintasan KA. Tiba-tiba mobil Odong-odong melaju melintas rel tersebut.

Saat bersamaan, KA jurusan Merak – Jakarta melintas. Diperkirakan, pengmudi mobil Odong-odong tidak mendengar suara KA. Akibatnya, KA menghantam mobil Odong-odong tersebut.

Teriakan korban pun terdengar histeris. Para penumpang berhamburan usai mobil ditabrak KA.

Warga Desa Silebu, Maswi (60) menyaksikan saat korban berhamburan dari mobil Odong-odong. Ada yang terpental. (Aden Hasanudin / Editor: Iman NR)

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button