Politik

Panwaslu Mulai Periksa Laporan Baju Koko Soal Pernyataan Iti Octavia

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak menindakalanjuti pengaduan Haikiki Hakim, Panglima Barisan Juang Kolom Kosong (Baju Koko) terkait pernyataan Iti Octavia, calon patahana Bupati Lebak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018.

Pelapor Hakiki Hakim diminta keterangan Panwaslu Lebak, Jumat (23/3/2018). Selain pelapor, Panwaslu Lebak pun memanggil dua orang saksi guna dimintai keterangan dalam klarifikasi perihal laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Iti. Kedua orang saksi tersebut adalah wartawan media online yang bertugas di Kota Serang, yakni Rudi Prayoga dan Rahmat Hidayat.

Usai memberikan keterangan, Rudi Prayoga mengaku diberikan sekitar 13 pertanyaan oleh tim penanganan pelanggaran Panwaslu Lebak. Salah satunya adalah terkait kebenaran rekaman audio Iti yang berdurasi sekitar 9 menit.

“Rekaman audio itu saya sendiri yang merekam saat wawancara pada acara launching Bacaleg itu. Saya hanya menerangkan bahwa saya mendengar dan melihat langsung pernyataan bu Iti itu,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Hakiki Hakim, selaku pelapor mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, setelah pemeriksaan pelapor dan dua saksi, Panwaslu Lebak akan segera memanggil terlapor Iti Octavia Jayabaya untuk dimintai klarifikasi.

Baca: DKPP RI Putuskan KPU Lebak Langgar Kode Etik Soal Pencalonan Cecep-Didin

“Sama halnya dengan saksi, saya pun dimintai klarifikasi terkait pelaporan saya kemarin. Berdasarkan informasi dari tim penanganan pelanggaran, rencananya besok Panwaslu akan memanggil terlapor.” kata Hakiki.

Hingga berita ini dibuat, MediaBanten.Com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Iti Octavia, patahan Bupati Lebak.

Iti dilaporkan Hakiki Hakim, yang merupakan pimpinan komunitas masyarakat penggerak pemenangan kolom kosong di Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Barisan Juang Kolom Kosong (Baju Koko), Rabu, (21/03/2018).

Hakiki Hakim mengatakan, pernyataan Iti dihadapan awak media pada acara launching Bacaleg Demokrat Banten pada Sabtu, 17/3 malam itu, dinilai telah mempengaruhi pemilih untuk tidak memilih kolom kosong, bahkan kata Hakiki, pernyataan tersebut diduga sebagai sebuah bentuk ancaman.

Dalam laporannya Hakiki mengutip, “Ya (gerakan kolom kosong red.) itu gerakan demokrasi tidak sehat, menurut saya kan, karena setiap orang itu untuk memilih. Berarti ketika dia mengkampanyekan kotak kosong, dia tidak menghargai keberadaan pemerintah. Dan dia tidak boleh menikmati hasil dari kebijakan pemerintah. Jadi nanti kalau minta bantuan, minta bantuannya ke kotak kosong. Itu bagian dari politik, ya ketika kita sudah memilih, itu kita siap mengambil resiko itu.” (Adityawarman)

Iman NR

Back to top button