Presiden Tetapkan Cuti Bersama dan Boleh Mudik Lebaran
Presiden Joko Widodo telah menetapkan libur nasional pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 – 3 Mei 2022 dan cuti bersama pada tanggal 29 Maret, 4 – 6 Mei 2022.
“Keputusan tentang cuti bersama akan dirinci lebih lanjut oleh menteri-menteri terkait,” kata Joko Widodo, Presiden RI dalam Chanel Sekertariat Presiden RI di Youtube, dikutip MediaBanten.Com, Kamis (7/4/2022).
Presiden menyilahkan cuti bersama untuk digunakan bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga dan teman di kampung halaman.
“Namun saya ingatkan pandemi belum selesai, tetap waspada dan bersegera melengkapi vaksin booster, harus selalu bermasker saat berada di luar ruangan atau menghadiri kegiatan,” katanya.
Dalam video berdurasi 4.12 menit itu, Presiden mengemukakan perkiraan akan ada 85 juta orang yang mudik Lebaran. Dari jumlah itu, sekitar 14 juta orang berasal dari Jabodetabek.
Pemudik yang akan menggunakan kendaraan peribadi diperkirakan 47 persen. “Tentu pemerintah akan berkerja keras, memberikan pelayanan maksimal,” katanya.
“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memimpin Ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idulfitri 1443 H, Rabu (6/4/2022). Dalam Ratas tiu, Jokowi minta jajarannya mempersiapkan mudil Lebaran dengan matang.
Seperti diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), di dalam Ratas Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang.
“Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait,” ujar Muhadj. (Chanel Sekertariat Presdien RI / Editor: Iman NR)
Silakan simak lebih lanjut video di bawah ini;