TPAS Cilwong Direhab, Biaya Berasal Bantuan Sampah Tangsel
UPT TPAS Cilowong akan melakukan rehab tempat pembuangan akhir sampah di Taktakan, Kota Serang agar kondisinya tetap bisa digunakan. Biaya rehab itu sekitar Rp2,5 miliar.
Kepala UPT TPAS Cilwong, Agam yang ditemui, Jumat (19/8/2022) membenarkan, biaya perbaikan atau rehab TPAS Cilowong ini berasal dari dari dana hasil kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemkot Serang atas pembuangan sampah Tangsel ke Cilowong tahun 2021.
Kepala UPT TPAS Cilowong, Agam mengatakan, perbaikan akan dilakukan terhadap hanggar, MCK, workshop, instalasi listrik dan pembayaran lahan warga yang tertimbun sampah seluas 500 meter.
“Dana bantuan atas kerja sama Pemkot Tangsel dan Serang pada tahun 2021 masih tersisa. Dana itu yang kami gunakan untuk melakukan pembenahan tempat pembuangan sampah di sini,” kata Agam
Dia membenarkan, dana kerja sama tahun 2021 memang tidak terserap seluruhnya untuk kebutuhan TPAS Cilowong. Penyebabnya ada masalah non teknis di Tangsel, sehingga menjadi sisa anggaran yang harus diserap tahun ini.
Agam membenarkan, kelima lokasi yang direhab di Cilowong itu dinilai sangat mendesak untuk dilakukan untuk menata tempat pembuangan sampah akhir tersebut.
Dia mencotohkan, hanggar dengan luas 3.000 meter persegi. Kondinya sudah sangat jelek dan keropos. Sejak tahun 2006 tak pernah ada perbaikan.
Sedangkan MCK, sambungnnya, khawatir ada tamu datang ke TPAS Cilowong, dan memerlukan MCK. Sebab itu, di bangunlah MCK.
“Sedangkan soal tanah, masyarakat minta tanah yang tertimbun sampah seluas 500 meter persegi dibeli. Alasannya, tanah yang tertimbun sampah itu diyakini tidak akan produktif lagi. Karena itu, kami anggarkan untuk pembelian tanah tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memenuhi pundi-pundinya sebesar Rp37 miliar per tahun dari sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Serang (Baca: Pemkot Serang Dapat Duit Rp37 Miliar Sampah Tangsel dan Kab Serang).
“Kami akan menerapkan tarif sampah berdasarkan Perwal Kota Serang yang terbaru dan berlaku efektif tahun 2021. Besarannya Rp175.000 per ton. Pada tarif lama besarannya Rp17.000 per meterkubik. Kami tidak akan mengenakan per meter kubik lagi, tetapi per ton,” kata Ipiyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemkot Serang yang dihubungi MediaBanten.Com, Jumat (22/1/2021).
Kesepakatan sampah Kota Tangsel sebanyak 400 ton per hari dibuang ke TPSA Cilowong, Kota Serang terjadi di Hotel Ledian, Jumat (22/1/2021) oleh Walikota Serang, Syafrudin dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.
“Untuk fokus pertama lingkungan hidup dan persampahan. Dan kita berharap kerja sama ini tidak merugikan, teknis pelaksanaan seperti apa saya meyakini bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang sudah memiliki sistem dan metode mengurangi polusi dan lainnya,” ujar Airin di Serang. (Aden Hasanudin / Editor: Iman NR)