EdukasiHeadline

Darmanto: Sekolah Online SMAN dan SMKN Sakiti Swasta

Sekolah menengah swasta di Provinsi Banten merasa tersakiti dengan rencana kebijakan penambangan rombongan belajar atau Rombel untuk sekolah online atau hybrid untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).

Sebab penambahan Rombel yang tengah dimintakan Pemprov Banten ke Kemendikbudristek justru membuktikan bahwa sekolah swasta tidak dilirik untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah (APS).

Pj Gubernur tidak melirik sekolah swasta untuk meningkatan APS (Angka Partisipasi Sekolah – red). Padahal sekolah swasta merupakan aset di Banten. Harusnya sekolah swasta diberdayakan,” kata Darmanto, Sekretaris Asosiasi Kepala SMA Swasta Provinsi Banten yang dihubungi MediaBanten.Com, Rabu (7/6/2023).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengirimkan surat kepada Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tanggal 28 April 2023.

Surat itu bernomor 421/1460 -Dindikbud /2023 tentang Permohonan Rekomendasi Pembelajaran Hybrid /Blended Learning, Penambahan Kuota dan Rombongan Belajar pada SMAN dan SMKN.

Dalam surat itu disebutkan, memohon kuota dan penambahan Rombel untuk menerapkan sekolah hybrid atau kelas belajar online. Penambahan tersebut untuk meningkatkan APS yang tahun ini tercatat hanya 69,2 persen.

Sekretaris Asosiasi Kepala SMA Swasta Banten, Darmanto mengatakan, pihak menolak keras penambahan kuota dan Rombel tersebut. Penambahan tersebut diyakini menyebabkan semakin sulitnya sekolah swasta untuk memperoleh murid.

Pj Gubernur jangan memakai politik belah bambu. Yang satu diangkat ke atas, dan yang satu diinjak ke bawah. Jadi Seolah-olah yang diangkat ke atas adalah sekolah negeri dan yang diinjak ke bawah adalah sekolah swasta,” ujar Darmanto.

Katanya, jika Kemendikbudristek menyetujui dan merekomendasikan keinginan Pemprov Banten, berarti kebijakan tersebut mencelakakan sekolah swasta yang diyakini akan gulung tikar cepat atau lambat.

Karena, sekolah menengah negeri yang menjadi kewenangan Provinsi Banten membuka sebanyak-banyaknya murid melalui penambahan kuota dan Rombel dengan sistem pembelajaran hybrid atau online.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan metode hybird bagian tuntutan dunia modern yang harus diimbangi dunia pendidikan, ditunjang sarana dan prasarana yang modern. Kami menyadari perkembangan ini, tetapi mohon jangan membuat kami gulung tikar,” katanya.

Sebelumnya, Pimpinan SMK Shohibul Muslimin, KH Tairman Elon menolak, rencana Pemerintah Provinsi Banten untuk melaksanakan kelas belajar online pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejurua Negeri (SMKN) yang tengah diminta persetujuannya ke Mendikbudristek RI (Baca: SMK Shohibul Muslimin Tolak Kelas Belajar Online SMAN dan SMKN).

Menurutnya, rencana kelas belajar online atau hybrid adalah usulan kebijakan yang sudah membuat resah terutama kepada sekolah SMA dan SMK swasta.

“Wacana ini sudah jelas usulan kebijakan yang sudah membuat resah. Akan membunuh sekolah-sekolah swasta, baik di lingkungan Kemendikbud bahkan lebih parah lagi di lingkungan Kemenag. Karena sekolah swasta adalah lembaga pendidikan terbanyak,” ucapnya, kepada MediaBanten.Com, Selasa (6/6/2023).

Menurutnya, rencana tersebut dasar dan analisanya hanya berdasarkan nafsu dan pasti akan berakibat fatal. Menonjolkan kelemahan dan aib pelayanan dunia pendidikan khususnya oleh Pemerintah Provinsi Banten. (Aden Hasanudin)

Editor Iman NR

Aden Hasanudin

Back to top button