Politik

Anggaran Pemilu 2024 Resmi Disepakati, Total Capai Rp24 Miliar

Pemerintah Kota Serang bersama Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Kota Serang menandatangani kesepakatan Pemberian Dana Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah, di Aula Setda Pemkot Serang, pada Selasa (17/10/2023).

Acara penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Pemberian Dana Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah ini tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024.

Naskah Perjanjian pertama di tanda tangani oleh Syafrudin Selaku Walikota Serang dan Ade Jahran selaku Ketua KPU Kota Serang dengan Nomor Surat 521/KU.07-NK/3673/3/2023 / 900/038-Kesbangpol/2023 serta Penandatanganan Berita Acara dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Serang bersama Ketua KPU Kota Serang.

Sedangkan Naskah Perjanjian kedua di tanda tangani oleh Syafrudin Selaku Walikota Serang dan Agus Hermawan selaku Ketua Bawaslu dengan Nomor Surat 039/KU.00/K.BT.06/10/2023 / 900/038-Kesbangpol/2023 serta Penandatanganan Berita Acara dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Serang bersama Ketua Bawaslu Kota Serang.

“Kami sepakat menandatangani bersama berita acara dan naskah perjanjian hibah kepada KPU dan Bawaslu Kota Serang sesuai dengan surat edaran Mendagri yang diwajibkan untuk semua daerah, anggaran yang di alokasikan pada tahun 2023 sebesar 40% dan tahun 2024 sebesar 60%,” ucap Walikota Serang Syafrudin.

Dengan anggaran yang diberikan yang terutama Bawaslu dan KPU ini bisa dipergunakan sebaik baiknya dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, penyelenggaraan baik pemilukada maupun pemilihan legislatif di tahun 2024.

“Jadi sesuai dengan program yang ada, baik dari di KPU maupun di Bawaslu” Sambungnya.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Hermawan menuturkan, anggaran yang dialokasikan ke Bawaslu Kota Serang sekitar Rp7.250.000.000 di tahun 2023 dan tahun 2024 .

“Kita maksimalkan, sehingga apapun anggaran yang kita serap ini bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” jelas Agus

Menurutnya, Bawaslu itu sesuai dengan tugas dan fungsinya adalah melakukan pengawasan. Pengawasan ini adalah pertama melakukan pencegahan, yang kedua adalah melakukan penindakan penindakan.

“Jadi anggarannya dimaksimalkan pada kedua hal tersebut,” terangnya.

Sementara, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengucapkan terimakasih kepada Walikota, Sekda dan jajaran pemerintah Kota Serang yang telah mengadakan anggaran sebanyak atau sebesar Rp28 miliar untuk kegiatan penyelenggaraan pemilu 2024.

“Informasi yang berkembang bahwa Pilkada akan dipercepat yang semula diagendakan di 27 November 2024 menjadi bulan September 2024, dengan demikian tidak lama lagi tahapan pilkada itu akan segera kita mulai bersama-sama, kita berharap tahapan ini berjalan dengan baik,” jelasnyam

“Tentu kami akan mempergunakan anggaran dengan baik dengan optimal dari pertama datang dengan sebaik baiknya kepada masyarakat pada pemerintah. Karena memang ini adalah uang masyarakat, uang APBD sehingga kita harus mempertanggung jawab sekecil apapun,” ujar Ade menambahkan.

Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

Back to top button