Politik

Juhaeni M Rois Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juhaeni M Rois, mengecam tindakan pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh Salwan Momika, pengungsi asal Irak yang melarikan diri ke Swedia.

Momika diketahui mendapatkan izin untuk melakukan aksi protes oleh Kepolisian Swedia.

Dalam aksi tersebut dia menginjak dan membakar beberapa halaman kitab suci Al-Qur’an di depan sebuah masjid terbesar di Stockholm beberapa hari lalu.

Tindakan provokatif tersebut bertepatan dengan perayaan Idul Adha dan dan ritual ibadah haji di Mekah, Arab Saudi.

Juhaeni menegaskan, bahwa tindakan tersebut merupakan virus jahat bagi demokrasi yang belum bisa ditangani dengan baik oleh negara – negara barat, yang notabene mengagung-agungkan demokrasi karena kejadian yang sama baru saja dilakukan oleh politisi Swedia beberapa waktu lalu.

“Pembakaran Al Quran sebagai kitab suci ummat islam adalah wujud kebencian, kebodohan dan kejahatan. Sangat tidak patut. Terlebih dilakukaan saat ummat islam merayakan idul adha,” ucapnya, Senin 3 Juli 2023.

Menurut politisi PKS lulusan LIPIA ini, Al Quran merupakan kitab suci bagi ummat islam yang tidak sepatutnya dinodai oleh siapapun dan untuk kepentingan apapun bahkan atas nama kebebasan berekspresi.

“Setiap agama punya kitab suci. Dan setiap pemeluk agama, sewajarnya marah apabila kitab suci nya dinistakan,” paparnya.

Juheni menegaskan tidak ada kebebasan berekspresi jika dilakukan untuk melukai dan menghinakan keyakinan orang lain.

Menurutnya, pemerintah Swedia dan negara – negara barat lainnya harus menunjuk kan sikap tegasnya terhadap tindakan – tindakan seperti ini agar tidak terus berulang dan menciptakan ketegangan didunia.

Sebab itu, Juhaeni juga meminta pemerintah Indonesia untuk menyampaikan sikap tegas dan protes kerasnya secara resmi kepada pemerintah Swedia.

“Sebagai pemerintah dengan negara mayoritas muslim terbesar didunia, sudah sewajarnya Indonesia terdepan dalam melakukan tindakan nyata menghadapi persoalan seperti ini,” pungkasnya.

Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button