Politik

KPU Kabupaten Serang Akan Rapid Test Anggota PPK, PPS dan PPDP

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Abidin Nasyar memastikan akan melakukan rapid test bagi para Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Rapid tes bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang.

“Untuk waktunya nanti sekitar pertengahan bulan Juli, kalau untuk tempatnya nanti akan ditentukan lagi,” ujar Abidin Nasyar, Ketua KPU Kabupaten Serang saat ditemui di Sekretariat KPU Kabupaten Serang, Minggu, (28/6/2020).

Dia mencatat 5.000 lebih untuk anggota PPK, PPS, dan PPDP. Maka, pelaksanaannya bertahap diawali yang menjalani rapid tes pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Serang terlebih dahulu kemudian dilanjutkan untuk PPK, PPS, dan PPDP.

Khusus untuk petugas PPDP sebanyak 3055 orang. Sebelum melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih, petugas ini dipastikan dalam kondisi sehat atau negatif dari wabah covid-19. Namun, jika reaktif saat di rapid tes dipastikan tidak akan lolos menjaid PPDP.

Baca:

Dilengkapi APD

“PPDP juga akan dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti masker, hand sanitizer, face shield, dan sarung tangan. Ini sebagai bentuk kepatuhan KPU menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan kalau untuk petugas KPPS itu terakhir dilakukan rapid tes,” tegas Abidin Nasyar.

Sedangkan untuk anggaran yang digunakan untuk rapid tes, Abidin memastikan menggunakan dana hibah termasuk dalam rincian NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah. “Untuk anggaran kita pakai dana sendiri. Saat ini pun kita sudah mengajukan anggaran untuk rapid test penyelenggara. Yang pasti kita bekerjasama dengan Dinkes Kabupaten Serang,” jelas Abidin Nasyar.

Sementara terpisah Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk andil menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2025. Dalam hal ini untuk bisa memfasilitasi rapid test (RT) bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS, mengingat wabah covid-19 hingga kini belum ada kejelasan kapan berakhirnya.

“Pilkada Kabupaten Serang kita ada 3.055 TPS (tempat pemungutan suara). Sntuk setiap TPS ada sembilan petugas KPPS rinciannya dua keamanan dan tujuh petugas KPPS. Kita meminta kepada Pak Gubernur Banten untuk memfasilitasi rapid test para petugas KPPS, karena kita tidak ada anggarannya,”ujarnya.

Mengingat, lanjut Pandji, wabah covid-19 yang belum bisa dipastikan akan berakhirnya, maka pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang pun wajib melaksanakan protokol kesehatan khususnya bagi para petugas atau penyelenggara.

“Bagi mereka kita akan terapkan protokol kesehatan memakai APD (alat pelindung diri) level satu, cuma mereka butuh juga menjalani rapid test bagi 27.500 petuags KPPS) karena kita belum menganggarkan disitu makanya tadi mengajukan ke gubernur dan gubernur menyanggupi,”terang Pandji. (Arif Sholeh)

Back to top button