Internasional

Meta Blokir Akses Berita Online di Kanada, Ini Alasannya

Meta blokir akses berita online di Facebook dan Instagram untuk pengguna di Kanada, pada Selasa (1/8/2023). Pemblokiran ini menyusul penolakan Meta yang diminta membayar konten berita yang ada di platformnya.

Keputusan Meta blokir layanan berita online tersebut adanya tanggapan terkait Undang – Undang Berita Online, yang disahkan oleh Parlemen Kanada pada Juni 2023 lalu.

Pemerintah Kanada mengesahkan Undang – Undang (UU) Berita Online yang mewajibkan platform teknologi seperti Google, Alphabet dan Meta untuk membayar royalty kepada penerbit berita untuk konten mereka.

Tetapi, Meta dengan tegas menolak karena menurutnya para penerbit berita itu membagikan kontennya dengan sukarela untuk menambah pendapatan.

Rachel Curran, Kepala Kebijakan Publik Meta di Kanda mengatakan outlet berita secara sukarela membagikan konten di Instagram dan Facebook untuk memperluas audiens mereka dan membantu pendapatna mereka.

Dilansir dari Al Jazeera, Rabu (2/8/2023), menurut Meta, penggunanya menggunakan platform mereka bukan untuk mencari berita.

“Sebaliknya, kami tahu orang – orang yang menggunakan platform kami bukan untuk mendapatkan berita,” ujarnya.

Selain perusahaan media sosial besar tersebut, Google juga menegaskan akan memblokir konten berita di platformnya bagi pengguna di Kanada.

Tanggapan Menteri Kanada

Pascale St-Onge, Menteri Warisan Kanada yang harusnya bertanggung jawab atas urusan pemerintah dengan Meta, menyebut langkah ini tidak mau bertanggung jawab.

“Mereka lebih suka memblokir pengguna mereka untuk mengakses berita lokal dan berkualitas baik daripada membayar bagian yang adil kepada organisasi berita,” ujarnya.

Pada sebelumnya, UU Berita Online juga pernah menjadi perdebatan antara Google dan Meta dengan pemerintah Australia yang mengesahkan undang – undang tersebut pada tahun 2021.

Kemudian, Pemerintah Australia melakukan amandemen pada UU tersebut. Dan kedua raksasa media sosial tersebut mencapai kesepakatan dengan para outlet berita di Australia setelah amandemen itu.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button