Internasional

Pembakar Masjid Minnesota Mengaku Seorang Muslim

Seorang pria yang dituduh membakar sebuah masjid Minnesota, Amerika Serikat mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia adalah seorang Muslim dan menyalakan api untuk memprotes tunawisma.

Demikian catatan Pengadilan Minnesota, Amerika Serikat yag dilansir VOA, dikutip MediaBanten.Com, Minggu (21/5/2023).

Said Murekezi, 42, didakwa dengan pembakaran tingkat dua, perampokan tingkat dua di sebuah bangunan keagamaan dan kepemilikan narkoba tingkat lima dalam kebakaran di Oromo American Tauhid Islamic Center di St. Paul, Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat.

Pusat tersebut terakhir digunakan sebagai masjid pada tahun 2021 dan saat ini digunakan sebagai ruang kantor.

Pembakaran itu adalah salah satu dari setidaknya enam tindakan vandalisme atau pembakaran terhadap masjid di Minnesota tahun ini.

Peristiwa vadalisme ini mendorong Muslim dan pejabat pemerintah untuk menyerukan warga negara bagian bersatu dengan Muslim.

Sebuah pernyataan kemungkinan penyebab mengatakan Murezeki dibebaskan dari penjara 36 jam sebelum kebakaran.

Catatan pengadilan menunjukkan dia memiliki beberapa hukuman masa lalu, termasuk satu untuk pembakaran di Dorothy Day Center di St. Paul pada tahun 2020. Dia juga telah menjalani beberapa evaluasi kesehatan jiwanya.

Penyelidik mengatakan Murekezi dalam masa percobaan untuk kejahatan tingkat pertama atas kerusakan properti dan sebelumnya telah memecahkan jendela di sebuah gereja Katolik di Minneapolis tahun ini dan sebuah pusat komunitas Islam di Minnetonka pada tahun 2021.

Pernyataan kemungkinan penyebab mengatakan Murekezi, yang tidak mencantumkan alamat rumah, mengakui bahwa dia masuk ke masjid sehari sebelum kebakaran dan tidur di sana semalaman.

Dia mengatakan dia kesal karena Muslim dan Amerika yang kehilangan tempat tinggal tidak dibantu oleh gedung atau pemerintah.

Dia juga mengatakan kepada penyelidik bahwa jika dia tidak tertangkap, dia akan membakar masjid atau gereja lain, menurut pernyataan tersebut.

Dokumen pengadilan tidak mencantumkan pengacara saat ini untuk kasus ini. (Associated Press – VOA)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button