Hukum

4 Tahun Selingkuhi Mantu Tiri, Akhirnya Tewas Usai Duel di Cipare

Setelah berselingkuh 4 tahun dengan mantu tiri, Feri Sunandar (50), warga Lingkungan Ciawi Neglasari, Kelurahan Cipare, Kota Serang tewas usai berduel dengan anak tirinya, SR (38).

Korban tewas dengan luka serius di pada bagian kepala serta leher akibat dihantam balok. Jasad korban kemudian dilarikan ke RSUD Serang.

Sementara pelaku SR diringkus 2 jam setelah kejadian saat bersembunyi di rumah tetangganya.

Peristiwa menghebohkan pada Sabtu (12/8/2023) sore ini buntut dari cinta segitiga antara korban yang merupakan ayah tiri berselingkuh dengan MT (29) istri pelaku atau mantu tiri. Ironisnya hubungan terlarang ini sudah berlangsung selama 4 tahun.

Diperoleh keterangan, terbongkarnya kasus perselingkuhan menantu dan mertua yang sudah berlangsung cukup lama ini terbongkar pada Kamis (10/8) setelah pelaku merekam chattingan handphone milik isterinya.

Dalam chattingan itu diketahui ada permintaan minta dilayani (berhubungan badan – red) dari nomor yang tidak dikenal kepada MT. Curiga ada perselingkuhan, SR kemudian bertanya kepada istrinya.

Setelah didesak suami, MT akhirnya mengakui ada hubungan terlarang dirinya dengan mertua. Mendengar pengakuan itu, SR kontan naik darah mengusir bapak tirinya dari rumahnya.

Pada Sabtu sore, korban kembali datang ke rumah hingga terjadi cek cok mulut dengan pelaku. Kemudian korban menantang duel anak tirinya sambil memegang sebatang balok.

Lantaran bapak tirinya memegang balok, pelaku lari menghindar sambil berusaha mencari senjata yang sama. Setelah pelaku mendapatkan alat pemukul yang sama, SR kembali menemui korban.

Saat pelaku mendekat, korban berusaha memukul namun pelaku berhasil menghindar. Setelah berhasil menghindar, pelaku balik menyerang sambil mengayunkan potongan balok yang dipegangnya ke arah kepala korban.

Sekali terkena pukulan, tubuh Feri Sunandar langsung tumbang. Namun SR yang sudah gelap mata kembali menghujani pukulan hingga korban terkapar tidak berdaya.

Warga yang melihat keributan itu, berupaya untuk melerai dan meredam amarah pelaku. Melihat kondisi korban yang terluka parah, warga langsung membawa korban ke RSUD namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Kapolsek Serang, Kompol Tedy Heru Murtianto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka sudah diamankan polisi dari Unit Reskrim 2 jam setelah kejadian.

“Tersangka sudah kita amankan 2 jam setelah kejadian, namun kami belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena SR yang diduga pelaku masih dalam pemeriksaan. Informasinya ada dugaan cinta segitiga antara korban dengan istri pelaku yang merupakan anak tiri,” jawab Kapolsek didampingi Kanitreskrim Iptu Aditya Permana Putra saat, Sabtu (12/8/2023) malam. (Yono)

Editor Iman NR


Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button