Politik

KPU dan Bawaslu Cilegon Siapkan Lanjutan Tahapan Pilkada Mulai Juni

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menyiapkan lanjutan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) pada pertengahan Juni 2020.

Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) resmi dari KPU Pusat.

Meski belum ada keputusan resmi tahapan akan dimulai, Irfan mengatakan, sudah bersiap-siap memulai tahapan pada Juni. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya mulai dilakukan.

“Belum ada keputusan resmi kapan tahapan dimulai, kami masih menunggu. Tapi kita sudah bersiap. seandainya tahapan dimulai di bulan Juni. Tentu pelaksanannya sesuai protokol kesehatan covid-19,” ujar Irfan.

Berkoordinasi

Menurut Irfan, pihaknya juga akan mengkoordinasikan soal nanti apakah akan ada penyesuaian anggaran. Karena Pilkada dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

“Karena melaksanakan di tengah pandemi. Kami tentunya akan segera berkoordinasi terkait anggaran,” ujar Irfan kepada saat dikonfirmasi MediaBanten.Com, Kamis (28/5/2020).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi mengatakan, penyelenggaraan tersebut berdasarkan kesepakatan dari Pemerintah, DPR RI dan KPU RI jika dimulai pada pertengahan Juni dan pemilihan pada 9 Desember.

Lanjut Siswandi, saat ini pihaknya sudah melakukan pembahasan dan rancangan berbagai persiapan tahapan dan anggaran.

“jika sudah keputusan, maka sebagai pelaksana menyiapkan segala sesuatunya, serta menunggu arahan dan instruksi dari Bawaslu pusat,” kata Siswandi.

Berdasarakan hasil kesepakatan, pelaksanaan tahapan harus sesuai protokol Covid dan harus berkoordinasi dengan gugus tugas,” terang Siswandi.

Untuk anggaran, Siswandi mengatakan pihaknya sedang melakukan penyesuaian atau merekap ulang skema anggaran.

Hal itu untuk memilah item anggaran mana saja yang masih bisa dilaksanakan dan yang tidak bisa dilaksanakan. Nantinya anggaran yang tidak bisa dilaksanakan akan dialihkan ke anggaran penyediaan alat pelindung diri.

“Nanti ada penyenyesuian anggaran dan masih merekap apa saja yang masih sesuai. Bawaslu terhadap masih menunggu payung hukumnya,” imbuhnya.

Bawaslu Kota Cilegon mendapat alokasi anggaran Rp10 miliar. Namun belum mengetahui secara pasti apakah akan bertambah atau akan tetap.

“Nanti akan dilihat mana yang boleh dan tidak, sementara ini nanti kami rekap semebari menunggu aturannya dari pusat,”ujarnya. (yusvin)

Yusvin Karuyan

SELENGKAPNYA
Back to top button