Edukasi

Nasrullah: Kaji Ulang Kelas Belajar Online SMPN Kab Tangerang

Nasrullah Jamaludin, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk mengkaji ulang rencana penerapan sekolah kelas belajar online pada siswa SMPN tahun ajaran ini atau 2023 – 2024.

Menurutnya, penerapan sekolah kelas belajar online atau Hybird-Blended learning pada 10 SMPN ini tak boleh menjadi bumerang bagi sistem pendidikan yang sudah berjalan.

Sebab penerapan sekolah kelas online yang diklaim sebagai program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dan akan direalisasikan jelang habis masa jabatannya ini, terkesan memaksakan SMP Negeri untuk menampung siswa sebanyak-banyaknya.

Khususnya bagi SMPN yang telah menjalankan double shift, karena tak sebanding antara jumlah siswa dan daya tampung sarana ruang kelas yang ada.

“Kenapa Siswa yang yang gak ketampung di SMP Negeri itu gak dialihkan aja ke sekolah Swasta di sekitarnya. Makanya perlu untuk dikaji ulang laah program ini,” kata Nasrullah Jamaludin, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi MediaBanten.Com di ruang kerjanya, Senin (10/7/2023).

Politisi Partai Gerindra ini menilai, upaya SMP Negeri yang menampung siswa dengan cara double shift saja sudah membuat ketimpangan dan tidak meratanya pendistribusian siswa antara sekolah Negeri dan Swasta.

Katanya, jika diterapkan kebijakan tersebut, cenderung akan membuat sekolah swasta ambruk karena tidak kebagian siswa.

Nasrullah menuturkan, penerapan kebijakan ini perlu dipertimbangkan secara matang. Seperti ketersediaan sarana infrastruktur jaringan internet, fasilitas handphone yang memadai untuk siswa dan kesiapan sumber daya pendidik.

Nasrullah mencontohkan tidak efektifnya sekolah secara online di masa covid-19 kemarin. “Pertanyaannya infrastrukturnya sudah siap belum. Bentuk pengawasannya seperti apa. Kan gitu,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah sekolah kelas belajar online ini perlu direalisasikan pada masa saat ini, Nasrullah menegaskan bahwa, Pemkab Tangerang melalui Dinas Pendidikan perlu mengkaji ulang lebih dalam kebijakan ini. “Jangan sampai jadi bumerang,” tegasnya.

Pemkab Tangerang Ngotot

Sebelumnya, meski telah mendapat kritik tajam, Pemkab Tangerang tetap bersikukuh bahkan menggeber realisasi penerapan kebijakan sekolah kelas belajar online SMPN pada tahun ajaran ini, 2023-2024 (Baca: Meski Dikritik, Belajar Online SMPN Kab Tangerang Tetap Jalan).

Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang, mengklaim kebijakan ini merupakan inovasi dan program unggulan yang akan diterapkan saat tahun ajaran baru, Juli mendatang, rencananya di sepuluh SMPN.

Menurut Zaki, kebijakan sekolah kelas belajar online atau hybird-blended learning yang akan diterapkan ini, bukanlah sekolah kelas belajar secara full atau online secara penuh.

Katanya, penerapannya nanti, siswa SMPN tetap harus bersekolah dan belajar di ruang kelas bersama guru secara tatap muka selama tiga hari, dari pukul 07.00 – 14.30 WIB. Sedangkan tiga hari sisanya, siswa belajar online di rumah.

Zaki sendiri menolak sistem kelas belajar online, jika diterapkan secara full online. Sebab ia meyakini bahwa, masa usia siswa SMPN merupakan momentum untuk membentuk karakter dan mental siswa. Sehingga, siswa SMPN musti langsung tetap beraktifikas di sekolah.

“Saya juga menolak kalo (sistem belajar kelas) online full di rumah. Karena (siswa) gak ada interaksi, sosialisasi. Sementara anak umur SMP apalagi SD itu wajib berinteraksi dengan temannya, gurunya, lingkungannya,” ungkap Zaki, Selasa (20/06/2023) di Puspemkab Tangerang.

“Nah ini yang kita harapkan. Sekali lagi saya ulangi tuh, jadi gak ada sekolah online di Kabupaten Tangerang. Yang ada Hybird, tiga hari sekolah di rumah, tiga hari di sekolah dengan jam pelajaran yang lebih panjang daripada mata pelajaran yang setiap hari sekolah,” tegasnya.

Moral Siswa Merosot

Dr Komaruzzaman, tokoh pendidikan asal Kabupaten Tangerang mengatakan, sistem sekolah online berdampak negatif yang memicu merosotnya akhlak atau moral siswa.

Menurutnya, sekolah online bukan solusi untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, berkarakter serta berdaya saing.

Sebab, kelas belajar online atau hybird blended learning merupakan konsep kebijakan pendidikan bersifat alternatif yang pemberlakuannya relevan pada kondisi luar biasa atau darurat. Contohnya keadaan pandemi covid-19 melanda yang terbukti menyebabkan kemerosotan moral siswa.

“Karena sudah terbukti hasil pembelajaran online yang terjadi saat situasi pandemic covid 19 lalu, tidak menunjukkan penguatan kualitas pendidikan, malahan justru adanya loss lesson dan degradasi moral siswa yang luar biasa,” ungkap pria yang akrab disapa Ustadz Zaman, Jum’at(16/06/2023).

Bikin Swasta Ambruk

Kepala Sekolah SMP Korpri Tigaraksa, Mulyadi mengatakan, sekolah yang dipimpinnya ini tengah dilanda penyusutan peserta didik secara drastis. Saat ini total peserta didik keseluruhan hanya sebanyak 78 siswa, terdiri dari kelas VII, VIII dan IX.

“Yang kelas IX (kelas III SMP) hanya lima siswa, tahun ini lulus,”terangnya.

Menurut Mulyadi, penyusutan siswa ini terjadi semenjak sekolah negeri seolah memonopoli untuk menerima siswa yang tanpa batas dan kejar target untuk menampung sebanyak-banyaknya.

Padahal berdasarkan pengamatannya, hal itu cenderung tidak diimbangi dengan kapasitas daya tampung sarana infrastruktur ruang kelas yang ada. Sehingga mengakibatkan, terjadinya over capacity pada rombongan belajar (Rombel) siswa.

Ia mencontohkan salah satu SLTP negeri di Tigaraksa, musti bergiliran menggunakan ruang kelas. Hal itu disinyalir akibat memaksakan kehendak dengan menampung siswa tanpa batas yang tak diimbangi dengan kemampuan sarana ruang kelas.

“Itu sekolah (SLTP Negeri) sampai tiga shift kan. Itu jam belajarnya berapa jam. Kalau memang penerimaan siswa sekoah negeri tidak dibatasi, sudah bisa diprediksi. Maka bisa hancurlah swasta,”ujarnya.

“Kalau bisa penerimaan siswa pada sekolah negeri itu disesuaikan sajalah dengan daya tampung ruangan (kelas)nya, dan Jangan memaksakan. Kalo memang tetap memaksakan (menerima sebanyak-banyaknya siswa), lama-lama swasta bisa banyak yang gulung tikar di Kabupaten Tangerang. Bukan cuma kita saja,” tegasnya. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button