Selenggarakan Pemilu Serentak, KPU Tak Bisa Jalan Sendiri
Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari mengungkapkan, KPU tidak bisa berjalan sendirian dalam menjalan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak mulai dari Pilleg, Pilkpers hingga Pilkada.
“Niat utama kami silaturahmi ini untuk membangun kerjasama dan kolaborasi pelaksanaan Pemilu,” kata Hasyim Asyari, Ketua KPU di Kota Serang, Rabu (25/5/2022).
“Pemilu adalah arena kompetisi yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan. Pemilu adalah perubahan peradaban masyarakat dari perang ke surat suara,” tambah Hasyim.
Dikatakan, pembiayaan Pemilu Serentak dalam Pilkada pembiayaannya melalui APBD. Pihaknya meminta dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pemilu berupa dukungan personil dan logistik.
Kebutuhan itu nantinya berdasarkan perkiraan kebutuhan TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga kebutuhan personil dari anggoata KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara), hingga PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
Masih menurut Hasyim Asyari, selama belum ada pencabutan status bencana non Alam Covid-19 oleh Presiden, pelaksanaan agenda Pemilu 2024 tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti pada Pemilu 2019, KPU RI mensyaratkan panitia ad hoc (anggota KPPS, PPS, dan PPK, red) maksimal berusia 50 tahun, tidak memiliki komorbid (sakit jantung, hipertensi, diabetes, red), sudah vaksin dua kali, serta dinyatakan sehat.
Pihaknya juga meminta dukungan fasilitas dan tenaga kesehatan Pemprov Banten untuk verifikasi kesehatan dalam pelaksanaan agenda Pemilu 2024 nanti.
“Perlu kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk layanan status kesehatan, verifikasi dukungan dan lainnya,” ungkap Hasyim Asy’ari.
Dikatakan, yang membedakan Pemilu 2024 dengan sebelumnya adalah keserentakan. Untuk Pilkada ada 33 Provinsi kecuali Jogjakarta karena langsung Sultan serta 514 Kabupaten/Kota.
Untuk itu pihaknya juga sedang mendorong Program Merdeka Belajar yang menggunakan sistem magang para mahasiswa untuk menjadi petugas KPPS.
KPU RI juga minta dukungan bantuan keamanan dari Pemerintah Daerah, Kepolisian dan TNI untuk mengawal segala sesuatunya dalam pengadaan dan distribusi logistik.
Pendampingan dari Kejaksaan dalam pelaksanaan anggaran. Sehingga layanan kepada masyarakat pemilih dan yang dipilih bisa dilaksanakan secara maksimal. (Biro Adpim Banten / Editor: Iman NR)