HeadlineSosial

Kisah 30 Tahun Berjuang Demi Lahan PSU Kompleks Mutiara Garuda Tangerang

Selama sekira 30 tahun lebih, warga Kompleks Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, tersiksa akibat perumahan itu tidak memiliki lahan PSU atau prasarana dan sarana umum (PSU) yang dikenal dengan Fasos Fasum secara utuh.

Warga mesti bersusah payah menuntut pengembang perumahan untuk menyerahkan lahan PSU ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang agar mendapatkan kepastian hak atas lahan tersebut.

Setidaknya, sudah 13 kali warga mengikuti rapat dengaar pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyelesaikan soal penyerahan PSU. Namun hingga saat ini pengembang perumahan atau developer tak kunjung melakukannya.

Padahal sebelumnya pihak developer perumahan menawarkan penjualan rumah layak huni yang nyaman kepada mereka, termasuk tersedian PSU. Namun tawaran indah itu, dinilai hanya angin surga yang melintas.

“Mungkin itu rekor. RDP terpanjang yang pernah ada,” Kata Saprin, Ketua RW.016 Komplek Mutiara Garuda.

Fasilitas Pemakaman

Hadi Kusnoto, mantan Ketua RW selama 3 periode dan telah 30 tahun menghuni perumahan itu mengeluhkan, sulitnya mendapat fasilitas yang layak untuk pemakaman warga Kompleks Mutiara Garuda.

Katanya, beberapa waktu lalu, ada warga yang meninggal dunia terpaksa dibawa ke kampung halamanya untuk dimakamkan. Penyebabnya, kompleks tersebut tidak memiliki lahan pemakaman yang layak sebagai bagian dari PSU.

Persoalan pelik muncul ketika kampung halamannya berjarak jauh dari Kabupaten Tangerang seperti Jawa Timur atau di Pulau Sumatera.

Biaya perjalanan membawa jenazah ke kampung halaman menjadi mahal dan tidak mudah, apalagi saat kemarin dalam situasi pandemi Covid 19.

“Yang ini mah (lahan pemakaman) urgent mas. Sebenarnya saat ini sudah ada. Tapi coba liat saja sendiri, itu sudah tidak layak Mas,” ungkap Hadi kepada MediaBanten.Com, belum lama ini.

Hadi mengatakan, awalnya lahan yang menjadi tempat pemakaman tersebut seperti sebuah kubangan dengan tanah berlumpur. Akhirnya, warga terpaksa ditarik iuran untuk pengurukan calon makam tersebut. “Kondisinya sekarang, tanah makam sudah mau penuh gitu mas,”terangnya.

Hal senada diungkap Ketua RW 16, Saprin menuturkan, pengurugan lahan sekira 1.000 meterpersegi yang kini jadi tempat pemakaman komplek merupakan hasil swadaya dari iuran warga.

Lahan itu kini sudah hampir penuh, terpakai lebih dari 50% dari 1.000 m2. “Itu mungkin enggak lama lagi bakal penuh,”ujarnya.

Kata Saprin, lahan PSU yang diperuntukan untuk area pemakaman luas seluruhnya mencapai 7.000 m2. Tersisa 6.000 meter namun kondisinya mesti diurug.

“Yang harusnya pemerintah bisa mengurus, minimal bisa mengurug secara bertahap supaya bisa digunakan untuk (memakamkan) berikutnya. Dan ini sudah kami ajukan. Tapi masih belum juga ada respon dari sana (Pemkab),” terangnya.

Memperjuangkan Pemakaman

Saprin mengungkapkan, lahan area pemakaman itu pada sekira tahun 1990an sebenarnya sudah pernah diserahkan kepada warga. Namun diterima oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Hal tersebut memicu polemik di kemudian hari.

Akhirnya, pada sekira 4 tahun yang lalu, ada upaya dari pihak pengembang dan oknum aparatur pemerintah kecamatan Teluk naga yang berupaya menukar guling lahan area pemakaman ke wilayah Kecamatan Mauk.

“Makanya, kami paksa dengan cara langsung kami segera makamkan di situ beberapa orang (yang wafat). Kemudian kami makamkan lagi dan lagi, sehingga agak membuat dia rumit untuk menukar guling,” ujarnya.

Saprin menceritakan saat-saat menolak upaya tukar guling lahan pemakaman sekira 4 tahun silam. Kata dia, ada pihak pemerintah dari oknum camat terdahulu yang mengarahkan dan membujuk supaya terjadi tukar guling lahan.

Beruntung, warga kompak menolak bujuk rayu tersebut. Warga pun sempat menaruh rasa curiga dengan gelagat sang oknum camat itu.

“Warga khususnya saya, jadi bertanya-tanya kan. Koq ngotot banget (oknum) Camat ingin memindahkan area lahan itu. Apa urusannya sama dia? Apa kepentingannya?. Enggak ada kepentingan dia kan, kenapa dia mau bujuk-bujuk supaya dipindahkan saja,” ujarnya.

Saprin menilai, harga tanah di komplek Mutiara Garuda naik melejit saat ini per meternya bisa mencapai harga Rp 3 juta.

Dibangun Mandiri

Saprin mengatakan, jalan-jalan di lingkungan setiap gang dibangun mandiri dengan harus merogoh kocek tambahan. Setiap rumah mesti dipungut iuan berkisar Rp1 juta – 1,5 juta. Juga untuk perbaikan saluran air kotor atau got.

“Selsama saya menghuni perumahan ini sudah 3 kali warga dipungut untuk membangun PSU, bukan developer atau Pemkab Tangerang,” katanya.

Sementara untuk meminta perbaikan melalui dana desa, realisasi itu pernah ditolak. Sebab pihak desa hawatir pembangunan di Komplek Mutiara Garuda menjadi masalah hukum di kemudian hari. Ironisnya, developer pun tak kunjung menyerahkan PSU tersbut ke Pemkab Tangerang.

“Kami benar-benar sengsara. Semuanya kami urus sendiri dengan biaya sendiri. Kalo dulu iya, kami warga sebagian besar masih pada bekerja. Tapi kalau sekarang, warga mayoritas sudah pensiun. Jangan dipikir, warga Komplek orang kaya semua, Kami juga kan bayar pajak,”terangnya.

PKL Liar Menjamur

Baik Hadi maupun Saprin, keduanya mengeluhkan kondisi jalan utama perumahan yang saat ini sesak dipenuhi oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang menjamur dan membuat kumuh kondisi perumahan.

Katanya, mereka sempat meminta Pemkab untuk menertibkan. Namun para PKL berdalih, lahan ini masih berstatus milik Pengembang.

“Kami bukan ingin menutup rejeki para PKL, tapi yang tertib. Supaya tak mengganggu ketentraman. Ini Pemkab Tangerang juga enggan bertindak, ini kapan ya kami bisa tinggal menghuni perumahan yang nyaman,” ungkap Hadi.

Kios Tak berizin

Jumat pagi (25/3/2022), sekitar 45 kios di Kompleks Mutiara Garuda hangus terbakar. Dugaan sementara kebakaran tersebut disebabkan korsleting listrik atau hubungan arus pendek listrik di salah satu kios. Api tak hanya kios, tetapi sempat merambat ke rumah warga di sekitar pasar.

“Kejadian itu sedikitnya, masih membuat kami trauma. Coba Pemerintah bertindak. Pelanggararan demi pelanggaran diduga dilakukan oleh Pengembang. Kami hawatir, kalau Pemerintah pasif ini bisa terjadi konflik horizontal sesama warga,” Kata Saprin.

Hadi berharap, Pemkab untuk segera bertindak menyelesaikan malasah PSU di komplek Mutiara Garuda.

“Kita cobalah bertindak dengan intelektual. Kalau yang namanya demo, itu kan sudah itu dulu ya. Itu kan ya sudah kita pakai best to face kita bermusyawarah dengan santun. Mungkin kalau memang pihak-pihak terkait lupa, ayo kami ingatkan dengan cara baik baik,”tegasnya.

Harapan senada disampaikan Sapirin, Katanya, Pemkab Tangerang musti segera menegakan aturan Perda khssusnya soal pengambilan secara paksa PSU di Komplek Mutiara Garuda. Selain itu, sapirin berharap adanya pembangunan jalan yang sudah rusak parah di dalam komplek.

“Itu yang yang kebakaran aja mau dibangun mal. Dibangun terus. sementara kami sudah komplain, tetapi dibangun. Kami melihatnya bagaimana ya, apa mereka (pengembang) begitu lebih kuat daripada Pemkab Tangerang,”tanya nya. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

Back to top button