KPU Kota Tangerang Putuskan 1.362.773 Pemilih Tetap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2024 sebanyak 1.362.773 pemilih.
“DPT Pemilu 2024 terdiri atas 678.001 laki-laki dan 684.772 perempuan,” kata Koordinator Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kota Tangerang Ahmad Subhan usai kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Tangerang di Lantai 3 Gedung KPU Kota Tangerang, Banten, Rabu (22/6/2023).
Dijelaskan bahwa rapat pleno ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Selain itu, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, dan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 27 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Sebelumnya, kata Subhan, pihaknya telah melakukan analisis terhadap data pemilih, di antaranya data ganda dan luar Kota Tangerang.
Dari penetapan itu, lanjut dia, ada penambahan sebanyak 250.000 pemilih jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 tercatat 1.094.369 pemilih.
Disebutkan pula bahwa tempat pemungutan suara (TPS) juga telah ditetapkan sebanyak 5.175 lokasi. Ada penambahan dari pendataan yang awal dilakukan.
“Pemilih pemula di Kota Tangerang mencapai 10.000 orang. Banyak penambahan dari pemilih pemula dan pindahan sehingga ada penambahan jika dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Tangerang dihadiri perwakilan dari partai politik, bawaslu, dan beberapa pejabat terkait lainnya. (Achmad Irfan – LKBN Antara)
Editor Iman NR
*) Berita ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com.